Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dirut MMS, Tersangka Kasus Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit Diamankan

Dittipidter Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, atas dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, atas dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing. 

"Penahanan dilakukan setelah dia (Whu Zeng Xie-red) ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/6/2026)," kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K Heriyatno, Jumat (26/6/2026) di Jakarta.

Dikatakannya, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan perkara yang saat ini masih terus dikembangkan.

Setyo mengatakan, penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing atau pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor. 

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan dikenakan bea keluar.

“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim mendalami 95 ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026. Kemudian, penyidik saat ini sedang menganalisa dokumen serta pendalaman.

“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” jelas Setyo.

Ia menegaskan, Bareskrim akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ungkap Setyo. * (putri)