Narasumber "Journalist Training and Fellowship in Medan" bersama peserta berfoto bersama usai pembukaan acara yang digelar IOM UN Migration dan AJI Medan. foto: istSuaraTani.com - Medan| International Organization for Migration (IOM), United Nations (UN) Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menggelar training kepada sejumlah wartawan di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kota Medan.
Kegiatan yang bertema "Journalist Training and Fellowship in Medan" ini digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (9-10/6/2026) di Hotel Santika Medan.
Dalam training ini para jurnalis diajak melihat kondisi migrasi bukan hanya sebagai persoalan sosial, konflik, atau angka statistik, tetapi sebagai fenomena manusia yang kompleks.
Karena itu, wartawan diajak menulis berita tentang isu migran tidak hanya berpatokan pada prinsip 5 W + 1 H, tetapi . Jurnalis juga harus memiliki kecakapan untuk memilah-milah kasus, sehingga penggunaan kata (diksi) menjadi tepat.
Sisi empati jurnalis juga penting agar privacy, terutama di pihak korban, tetap terjaga. Begitu pun, sebagai produk media, berita yang ditulis jurnalis itu, jangan sampai kehilangan sisi kritisnya sebagai watchdog.
Fungsinya sebagai kontrol sosial, tetap harus dilakukan, sehingga rasa empati itu tidak menjadi emosional pribadi jurnalis.
Ketua AJI Medan, Tonggo Simangunsong mengatakan, untuk melakukan peliputan isu migrasi seorang jurnalis harus dibekali dengan inside yang luas tentang objek yang akan ditulis.
"Tidak sekadar menulis peristiwanya, tetapi jurnalis juga harus memahami inside, apakah itu sisi budayanya, maupun latar berlangsung situasi politik negara asal pengungsi," kata Tonggo dalam sambutannya pada acara pembukaan Training, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Tonggo mengajak jurnalis bisa memilih-milah istilah seperti imigran gelap, pekerja migran, pencari suaka, pengungsi dan lain-lain sesuai dengan aturan yang ada.
"Dalam penulisan berita, jurnalis harus menghindari justifikasi yang merendahkan. Sisi kemanusiaan merupakan fokus dalam penulisan berita yang wajib dipertimbangkan," jelas Tonggo.
Sementara itu, Siska Widyawati dari UNIC, IOM Head of Field Office in Medan sekaligus UNHCR Representative in Medan, mengatakan pemberitaan migrasi tidak boleh berhenti pada peristiwa perpindahan manusia.
“Ketika kita berbicara tentang migrasi, kita tidak hanya berbicara tentang perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain. Kita berbicara tentang ibu yang meninggalkan anaknya, keluarga yang terpisah, cerita kehilangan, dan kisah anak-anak yang tumbuh jauh dari rumah,” jelasnya.
Ia mengingatkan, narasi media memiliki dampak besar terhadap cara masyarakat memandang kelompok migran.
Karena itu, jurnalis perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari keamanan narasumber, perlindungan identitas, penggunaan foto, hingga pemilihan judul berita.
“Empati bukan berarti membuat kita kehilangan sikap kritis. Justru empati membuat pertanyaan kita lebih hati-hati, lebih adil, dan lebih bertanggung jawab,” terang Siska.
Miko dari IOM Regional Office for Asia and the Pacific menyebut migrasi sering kali diberitakan secara tidak berimbang. Menurutnya, migran atau pengungsi kerap menjadi pihak yang pertama disalahkan ketika terjadi persoalan.
Miko menjelaskan, migrasi merupakan fenomena yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti ekonomi, pendidikan, perubahan iklim, hingga konflik.
Apabila dikelola secara aman dan tertib, migrasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui keterampilan dan kontribusi ekonomi yang dibawa para migran.
“Pengungsi atau migran tidak selalu menjadi beban. Mereka juga dapat berkontribusi terhadap ekonomi dan menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam pemberitaan. Istilah “migran ilegal”, menurutnya, perlu dihindari karena dapat memperkuat stigma.
“Tidak ada manusia yang bisa menjadi ilegal. Seseorang bisa berada dalam situasi irregular karena aturan sebuah negara. Penggunaan istilah sangat penting karena dapat memengaruhi cara masyarakat melihat migran,” jelasnya.
Dalam training tersebut, jurnalis juga dibekali pemahaman mengenai perbedaan antara penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penyelundupan manusia terjadi ketika seseorang meminta bantuan untuk berpindah negara, sedangkan TPPO memiliki unsur eksploitasi, ancaman, pemaksaan, atau penipuan terhadap korban.
Dan, diakhir acara, Kamis (11/6/2026) masing-masing peserta ditantang untuk membuat ide-ide peliputan terkait Fellowship yang diberikan IOM dan mempresentasikan ide peliputannya. * (junita sianturi)

