Diskusi inisiasi model pengembangan MSP berbasis masyarakat adat bersama KKP, DPRD Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, akademisi dan masyarakat. foto: istSuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan model perencanaan tata ruang laut (marine spatial planning/MSP) berbasis masyarakat adat di Desa Intaran, Denpasar, Bali.
Langkah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap eksistensi masyarakat pesisir, sekaligus nilai budaya yang selama ini mereka pegang.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-P ulau Kecil, Ditjen Penataan Ruang Laut (DJPRL) KKP, Permana Yudiarso menjelaskan, pengembangan MSP berbasis masyarakat adat telah dibahas bersama pemerintah daerah, akademisi, pengelola kawasan, serta para pemangku kepentingan.
“Pengembangan model MSP ini akan memperkuat peran masyarakat adat sebagai penggerak utama pengelolaan kawasan pesisir dan laut, yang didukung oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Permana dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Keterlibatan masyarakat adat diantaranya mengelola usaha milik desa adat yang bergerak di bidang sektor riil, jasa, dan layanan umum.
Masyarakat juga dilibatkan mengelola kawasan pesisir untuk wisata selam, snorkeling, hingga memancing.
Permana memastikan, recana tata kelola ruang laut berbasis masyarakat adat di Desa Intaran tetap didukung oleh data dan hasil kajian teknis sehingga pengelolaan yang dilakukan berdampak secara ekonomi dan aman bagi keberlanjutan ekosistem.
Kawasan pesisir dan laut Desa Adat Intaran sendiri memiliki keterkaitan erat antara aspek sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan.
Pengelolaannya memang perlu dilakukan terpadu agar pemanfaatan ruang laut berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem pesisir, penguatan ekonomi masyarakat, keberlanjutan pariwisata, serta pelestarian nilai-nilai budaya Bali.
“Penting mengintegrasikan filosofi Tri Hita Karana sebagai landasan pengembangan model MSP dan kerangka nilai dalam membangun keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan lingkungan. Termasuk dalam pengelolaan pesisir dan laut Desa Adat Intaran," ujar Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali I Made Supartha.
Bendesa Adat Intaran, Agung Alit Kencana menyambut baik inisiasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat adat menjadi faktor penting agar arah pengembangan kawasan pesisir dan laut tetap sejalan dengan identitas, kebutuhan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal.
Sampai saat ini masih terdapat kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap yang merusak, sehingga laut perlu dilestarikan dan lindungi.
“Desa Adat Intaran punya hubungan sangat erat dengan kawasan pesisir dan laut. Jadi, pengembangan MSP ini dapat menjadi ruang bersama untuk menjaga lingkungan, memperkuat budaya, serta membuka manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Alit.
Selain DPRD Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan KKP, diskusi inisiasi model pengembangan MSP berbasis Masyarakat adat juga diikuti oleh Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana.
Selain itu turut juga masyarakat Desa Adat Intaran, PT. Pengelola Mertasari Bersama, serta para pihak terkait lainnya.
Pengembangan tata kelola ruang laut berbasis kearifan lokal sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang meminta jajarannya untuk melibatkan multipihak dalam penataan ruang laut.
Kolaborasi penataan ruang laut untuk menjamin kegiatan di ruang laut tidak menimbulkan gejolak sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta aman bagi kelestarian eksositem. * (erna)

