Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi II Dukung Tambahan Anggaran Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN di RAPBN 2027

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arya Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, Kepala BNPP, Ketua DKPP, dan Kepala OIKN di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi II DPR menerima penyampaian pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

Pihaknya menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh seluruh mitra kerja tersebut guna memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan pelayanan publik.

“Seluruh usulan tersebut akan kami bahas lebih mendalam dalam pembahasan RAPBN Tahun 2027 berikutnya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Arya Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, Kepala BNPP, Ketua DKPP, dan Kepala OIKN di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menerima pagu indikatif Kemendagri Tahun 2027 sebesar Rp4,456 triliun, termasuk pagu indikatif DKPP sebesar Rp39,048 miliar. Sementara itu, pagu indikatif BNPP tercatat sebesar Rp213,206 miliar dan OIKN sebesar Rp6,720 triliun.

Meski telah menerima pagu indikatif tersebut, Komisi II menilai masih terdapat sejumlah kebutuhan anggaran yang perlu diperjuangkan agar pelaksanaan program dan tugas kelembagaan dapat berjalan secara optimal. 

Karena itu, Komisi II mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan masing-masing lembaga. Menurutnya, dukungan tersebut diberikan agar berbagai program strategis yang menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga tetap dapat berjalan secara optimal meskipun menghadapi keterbatasan fiskal. 

Adapun Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2027 sebesar Rp6,278 triliun, termasuk tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 69,678 miliar.

BNPP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,301 miliar, sedangkan OIKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,206 triliun. 

“Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN agar pelaksanaan program prioritas, pelayanan publik, dan proyek strategis nasional tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan fiskal yang ada,” tegas Arya.

Tidak hanya itu, Komisi II DPR juga meminta Kemendagri dan OIKN segera menyampaikan matriks rinci program-program prioritas yang terdampak langsung oleh penetapan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027. 

Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan anggaran yang benar-benar mendesak dan strategis.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Kemendagri dan OIKN untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas guna memperjuangkan pemenuhan usulan tambahan anggaran.

“Kami menekankan bahwa program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan proyek strategis nasional harus menjadi prioritas. Jangan sampai keterbatasan anggaran menghambat keberlanjutan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Kemendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN segera menyampaikan rincian alokasi anggaran Tahun 2026 beserta perubahannya, termasuk jenis belanja, kegiatan, target, dan capaian kinerja.

Data tersebut akan menjadi bahan pendukung pembahasan RAPBN Tahun 2027 sekaligus dasar bagi Komisi II DPR RI dalam melakukan pendalaman terhadap efektivitas penggunaan anggaran masing-masing lembaga. 

Langkah tersebut diperlukan agar proses pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih komprehensif, transparan, dan akuntabel. * (erna)