Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi IX Soroti Anggaran Imunisasi Kemenkes Kurang 4,91 Triliun, Tersedia Masih Rp39,58 Triliun

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari dalam Rapat Kerja bersama Kemenkes, Selasa (23/6/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti kesenjangan anggaran dalam roadmap penguatan Program Imunisasi Nasional tahun 2025-2029. Dari total kebutuhan biaya sebesar Rp44,49 triliun, dana yang tersedia baru mencapai Rp39,58 triliun.

Data tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi IX, Selasa (23/6/2026). 

Berdasarkan paparan itu, terdapat kesenjangan (gap) sebesar Rp4,91 triliun atau sekitar 11 persen dari total kebutuhan. 

Ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merinci dari mana sumber pemenuhan kekurangan anggaran tersebut.

"Gap-nya disampaikan ada 4,91 persen. Itu sekarang perlu di breakdown Pak Menteri untuk setiap komponen pembiayaan ini. Termasuk potensi sumber pemenuhan kebutuhannya supaya kita bisa memastikan semua program imunisasi ini bisa terjaga keberlangsungannya," ujar Putih Sari.

Ia juga menyinggung capaian imunisasi HPV yang melampaui 90 persen pada 2025 dan mendorong agar rencana perluasan imunisasi HPV kepada anak laki-laki yang semula dijadwalkan pada 2027 mendapat kejelasan apakah akan dipercepat pada 2026. 

Begitu juga dengan soal koordinasi vaksinasi polio bagi jemaah haji menyusul peralihan pengelolaan kesehatan haji dari Kemenkes ke Kementerian Haji dan Umrah.

Dalam rapat tersebut, Menkes memaparkan bahwa 83 persen dari total anggaran program imunisasi dialokasikan untuk vaksin dan logistik, sementara komponen lainnya mencakup pelayanan, surveilans, pelatihan, rantai dingin, dan imunisasi tambahan.

Ia mengungkapkan, program imunisasi nasional 2026 masih menghadapi kekurangan anggaran sekitar Rp1 triliun akibat pemotongan yang terjadi sebelumnya. 

“Anggaran kita dipotong, termasuk anggaran imunisasi, anggaran vaksinasi," ujar Budi dalam rapat tersebut.

Menurutnya, pemotongan tersebut turut berdampak pada anggaran imunisasi dan vaksinasi yang dibutuhkan pemerintah untuk menjalankan program rutin setiap tahun. 

Kemenkes sebenarnya telah menyusun rencana program imunisasi hingga 2029 dan telah menyampaikannya kepada Kementerian Keuangan serta Bappenas.

Rapat Kerja menyepakati bahwa Kemenkes wajib menyampaikan secara tertulis roadmap pembiayaan penguatan program imunisasi nasional 2025–2029.

Di mana pembiayaan tersebut mencakup kebutuhan anggaran, sumber pembiayaan, strategi pemenuhan kesenjangan pendanaan, serta langkah menjamin keberlanjutan program, paling lambat 30 Juni 2026. * (wulandari)