Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BPJPH Rp100,88 Miliar, UIN Malang Rp50,11 Miliar

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid dengan dengan Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100,88 miliar.

Sementara tambahan anggaran untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersumber dari pinjaman/hibah luar negeri.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid dengan dengan Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Abdul Wachid mengatakan, Komisi VIII menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100,88 miliar. 

Dengan rincian untuk Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan produk halal yang terus mengalami peningkatan cakupan dan kebutuhan layanan. 

Persetujuan tersebut juga menjadi bentuk dukungan DPR terhadap percepatan implementasi ekosistem halal nasional yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.

Di hari yang sama, Komisi VIII juga menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama RI membahas permohonan persetujuan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Dalam kesimpulan rapat, Wachid menyampaikan bahwa Komisi VIII menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp50,11 miliar.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000 untuk komponen furniture and equipment," ujar Wachid.

Persetujuan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya dalam menunjang kualitas layanan akademik dan pengembangan fasilitas kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Menurutnya, keputusan Komisi VIII tersebut menunjukkan komitmen DPR dalam mendukung penguatan kelembagaan layanan publik di bidang keagamaan.

Baik melalui peningkatan kapasitas BPJPH dalam penyelenggaraan jaminan produk halal maupun pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi keagamaan yang berdaya saing.

Dukungan anggaran itu juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat industri halal nasional dan meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia. * (putri)