Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

OJK Diminta Perkuat Sistem Early Warning terhadap Penipuan Keuangan Digital

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK beserta seluruh jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memperkuat pengawasan terhadap sektor keuangan digital, baik melalui pengawasan terhadap pelaku industri jasa keuangan maupun melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat. 

"Sistem peringatan dini (early warning system) terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital perlu terus diperkuat seiring pesatnya perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan," kata Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino.

Hal tersebut disampaikan Harris dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK beserta seluruh jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). 

Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan digital.  

Selain memberikan kemudahan dalam transaksi dan investasi, digitalisasi juga membuka ruang bagi munculnya berbagai modus kejahatan baru yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Digitalisasi memiliki dua sisi. Di satu sisi memudahkan masyarakat dalam bertransaksi dan berinvestasi, tetapi di sisi lain juga memunculkan peluang kejahatan di sektor keuangan yang harus diantisipasi secara serius,” ujar Harris.

Ia menilai kasus penipuan (scamming), perjudian daring, hingga pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. 

Meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan, pelaku kejahatan digital kerap muncul kembali dengan identitas dan modus yang berbeda.

Ia mencontohkan fenomena pinjaman online ilegal yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan penyelenggara pinjaman daring yang telah mengantongi izin resmi. 

Baginya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan edukasi harus berjalan beriringan agar masyarakat tidak mudah menjadi korban.

“Hanya sebagian kecil yang beroperasi secara resmi, sementara pelaku ilegal terus bermunculan dengan berbagai cara. Karena itu, fungsi peringatan dini kepada masyarakat harus diperkuat agar risiko kerugian bisa ditekan,” katanya.

Selain pengawasan terhadap sektor keuangan digital, Harris juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. 

Ia menilai kepercayaan investor dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi domestik.

Terakhir, OJK perlu terus melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan untuk memastikan pasar keuangan Indonesia tetap menarik bagi investor sekaligus aman bagi masyarakat. 

“Intinya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Early warning harus dijalankan dengan baik agar masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan keuangan digital,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap penguatan pengawasan, edukasi, serta koordinasi antarotoritas dapat semakin meningkatkan perlindungan konsumen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional. * (erna)