SuaraTani.com - Jakarta| Kebijakan restrukturisasi atau perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memiliki indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) yang jelas.
Keberhasilan restrukturisasi tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi harus mampu meningkatkan efisiensi tanpa menimbulkan persoalan baru.
"Perampingan atau streamlining ini dilakukan dalam rangka membuat BUMN lebih efisien. Tentu ini harus dikaji dengan cermat karena setiap kasus berbeda-beda," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto di Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam proses restrukturisasi BUMN. Pertama, DPR menegaskan agar kebijakan tersebut tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pegawai.
"Tentu kita berharap di DPR ini PHK tidak boleh terjadi. Jangan sampai perampingan justru menimbulkan masalah bagi karyawan," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa restrukturisasi harus benar-benar menghasilkan efisiensi sekaligus meningkatkan performa perusahaan.
Menurutnya, indikator keberhasilan harus terlihat dari berbagai aspek, mulai dari kinerja keuangan, pertumbuhan penjualan, hingga peningkatan pengembalian aset (return on assets/ROA) dan pengembalian ekuitas (return on equity/ROE).
"Kalau hasil perampingan justru membuat indikator kinerja menjadi lebih buruk, tentu ini harus menjadi perhatian. Artinya, restrukturisasi tidak mencapai tujuannya," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Darmadi juga menyoroti rencana pembentukan holding logistik BUMN yang dinilainya perlu dikaji secara lebih mendalam.
Menurutnya, proses penggabungan perusahaan harus mempertimbangkan kondisi masing-masing entitas agar tidak memperbesar persoalan yang sudah ada.
Legislator Dapil DKI Jakarta ini mencontohkan, apabila perusahaan induk yang memimpin holding belum memiliki kondisi yang sehat, maka penggabungan sejumlah perusahaan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Saya setuju kalau BUMN yang memang tidak bagus kemudian dibenahi, dibubarkan, atau dilakukan langkah-langkah perbaikan. Tetapi jangan sampai perampingan ini justru melahirkan masalah-masalah baru," jelasnya.
Karena itu, Darmadi menegaskan bahwa setiap kebijakan restrukturisasi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan target kinerja yang terukur.
"Kajian-kajian itu harus didasarkan kepada KPI yang ingin dipakai. KPI-nya harus jelas sehingga tujuan efisiensi benar-benar tercapai," pungkasnya. * (erna)


