SuaraTani.com - Medan| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar, Kamis (25/6/2026), di Pasar Tradisional Petisah.
Inovasi visioner ini bertujuan untuk merombak total manajemen pasar tradisional agar lebih modern, profesional, transparan, dan bebas dari kebocoran anggaran.
Rico Waas dalam sambutannya mengatakan, tidak menampik adanya keluhan dari masyarakat yang mulai enggan datang ke pasar tradisional karena dinilai stagnan dan kurang nyaman dibandingkan pasar modern.
Apalagi di masa zaman sekarang, semuanya dilihat lewat visual, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan lainnya.
Menurut Rico Waas, disrupsi teknologi sudah tidak bisa dibendung. Karena itu, PUD Pasar Kota Medan tidak boleh berjalan di tempat, melainkan harus bergerak masif dan melahirkan terobosan baru.
"Kita harus beradaptasi untuk bisa masuk dalam dunia teknologi tersebut. Agar cara kerja kita semakin profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat juga bisa semakin nyaman," ujarnya.
Salah satu yang menjadi poin penting dari digitalisasi ini ialah pembenahan sistem pembayaran kontribusi pedagang. Sektor tersebut kerap menjadi sorotan DPRD Kota Medan karena rentan mengalami kebocoran akibat pengelolaan yang belum maksimal.
Menurutnya, dengan menggandeng Bank Mandiri, seluruh aliran dana dari pedagang akan langsung masuk ke rekening PUD Pasar tanpa ada perantara.
"Hari ini adalah langkah yang berani. Agar semua pembayaran kontribusi oleh pedagang itu clear, tidak ada yang aneh-aneh di tengah. Tidak ada lagi istilah 'potong tengah'. Semuanya direct dan bisa dikontrol secara real time setiap harinya," tegas Rico Waas.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dirut PUD Pasar beserta seluruh jajarannya dalam memperbaiki sistem ini demi masa depan para pedagang dan masyarakat kota Medan.
"Ini adalah sebuah langkah awal. Perubahan memang tidak mudah, tapi jangan takut dan jangan ragu untuk berubah karena ini untuk kebaikan kita semua. Pasar Petisah dan pasar-pasar lainnya adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus kita perjuangkan," pungkasnya.
Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan sebuah pondasi awal dari reformasi tata kelola pasar yang lebih besar.
Langkah ini juga turut menegaskan komitmen PUD Pasar untuk mengubah sistem pembayaran yang selama ini berbasis tunai menjadi nontunai.
Anggia mengatakan, transformasi digital ini lahir sebagai respons nyata terhadap tantangan berat yang dihadapi para pedagang pasar tradisional saat ini.
Perubahan pola belanja masyarakat yang cepat, pesatnya perkembangan teknologi digital, hingga menjamurnya ritel modern dan e-commerce menuntut pasar tradisional untuk segera beradaptasi.
"Jika para pedagang tidak mampu mengimbangi tuntutan pelayanan yang cepat dan berkualitas, dikhawatirkan pasar tradisional akan kehilangan daya saingnya. PD Pasar menegaskan bahwa digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi membangun lingkungan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman.," tutupnya. * (junita sianturi)


