SuaraTani.com - Jakarta| Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya, menyambut baik langkah cepat pemerintah yang menetapkan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT).
Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai respons langsung untuk memangkas beban operasional nelayan yang sebelumnya harus membeli BBM non-subsidi dengan harga mencapai Rp25.000 per liter.
"Alhamdulillah, kebijakan BBM khusus nelayan ini sangat sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah, khususnya para nelayan di Juwana, Kabupaten Pati," ujar Danang melalui rilis di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan solusi konkret atas jeritan masyarakat pesisir selama ini.
Selisih harga BBM yang mencapai Rp10.000 per liter sebelumnya sangat menekan biaya operasional kapal dan melemahkan daya saing sektor perikanan nasional.
"Dengan harga BBM yang jauh lebih terjangkau, biaya operasional kapal dipastikan menurun drastis. Kami berharap hal ini langsung berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan dan gairah industri perikanan lokal," tuturnya.
Danang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Fraksi Gerindra serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sebelumnya telah menerima audiensi langsung dari perwakilan nelayan guna mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Bgitupun, ia mengingatkan pemerintah agar memastikan rantai distribusi dan implementasi kebijakan di lapangan berjalan tanpa celah.
"Kami mendesak agar implementasi kebijakan ini dikawal dengan pengawasan yang super ketat. Jangan sampai ada kebocoran, sehingga manfaat harga khusus ini benar-benar jatuh ke tangan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang berhak menerima," tegas Danang.
Ia berharap realisasi kebijakan ini dapat memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, memicu produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat fondasi perekonomian masyarakat pesisir di tanah air. * (putri)


