Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Legislator Netty Dukung Larangan Penggunaan Barang Bersubsidi untuk Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang-barang bersubsidi, seperti penggunaan LPG 3 kilogram, beras SPHP serta minyak goreng MinyaKita. foto: int 

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang-barang bersubsidi.

"Subsidi seperti penggunaan LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah," ujar Netty dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Legislator dari Partai PKS ini mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

Ia menilai, program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal melalui pelibatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan.

Karena itu, ia memandang kebijakan BGN yang mewajibkan SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) merupakan upaya menjaga keseimbangan antara keberhasilan pelaksanaan Program MBG dan perlindungan terhadap produsen pangan dalam negeri.

"Kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak. Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal," katanya.

Netty juga mengingatkan agar implementasinya dibarengi dengan tata kelola yang baik sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan program di lapangan.

Menurutnya, larangan penggunaan barang bersubsidi harus diikuti sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG agar operasional dapur tetap berjalan optimal.

"Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak," ujarnya.

Ia mendorong BGN memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran maupun pengadaan bahan pangan.

"Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tegasnya. * (wulandari)