Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menpora Pimpin Rapat Persiapan PON XXII Bersama KONI, Kejaksaan Agung dan BPKP

Menpora Erick Thohir memimpin rapat koordinasi persiapan PON XXII Tahun 2028 bersama Ketum KONI Pusat Marciano Norman, JAMDATUN Narendra Jatna, serta Deputi BPKP, Susilo Widhyantoro, di Kantor Kemenpora, Rabu (1/7/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028  di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Rapat dilakukan bersama Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Narendra Jatna, serta Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Susilo Widhyantoro.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut setelah penetapan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan DKI Jakarta sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028. 

Rapat difokuskan mengenai sinkronisasi, persiapan penyelenggaraan, pemetaan kesiapan venue, serta skema pendanaan guna memastikan pelaksanaan PON berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Menpora mengatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga perlu dilakukan sejak dini sehingga tahapan penyelenggaraan dapat dipersiapkan secara matang.

"PON 2028 semakin dekat. Hari ini kami bersama-sama melakukan konsolidasi untuk menyinkronkan langkah dan memetakan kesiapan venue maupun pendanaan di daerah. Dengan demikian, pemerintah pusat dapat menentukan tindak lanjut yang paling tepat dalam mendukung penyelenggaraan PON," ujar Menpora kepada awak media.

Dikatakannya, Kemenpora bersama KONI berkomitmen dalam mengawal penyelenggaraan PON sehingga berjalan sukses tanpa mengabaikan tujuan utama, yaitu pembinaan prestasi olahraga nasional.

"Kami akan terus mengawal persiapan PON bersama KONI. Yang terpenting, atlet tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah," tegasnya. 

Kemenpora, KONI, induk cabang olahraga, maupun pemerintah daerah kata Menpora, memiliki peran yang sama dalam menyukseskan PON XXII 2028. 

"Perlu diingat Tujuan akhir kita adalah memperkuat pembinaan olahraga nasional, meningkatkan prestasi, sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah penyelenggara," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman mengatakan kesiapan KONI dalam mengawal seluruh proses persiapan menuju PON XXII Tahun 2028.

Menurutnya, sejak penetapan tuan rumah PON XXII tahun 2022 lalu, KONI Pusat telah  berkomunikasi secara intensif dengan KONI Provinsi NTT dan NTB untuk memetakan kesiapan venue serta menentukan cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

"Sejak penetapan tuan rumah PON XXII, KONI Pusat bersama KONI daerah terus melakukan koordinasi terkait kesiapan venue dan cabang olahraga yang akan dipertandingkan," ujar Marciano.

Ia menambahkan, selain mempertandingkan cabang olahraga prioritas yang menjadi bagian dari Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games, tuan rumah PON XXII diberikan ruang untuk mengusulkan cabang olahraga unggulan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan yang akuntabel, JAMDATUN dan BPKP akan memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam aspek perencanaan kegiatan, pelaksanaan, serta pengelolaan keuangan.

Dengan begitu, pelaksanaan PON XXII dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan menjadi model penyelenggaraan multievent olahraga nasional di masa mendatang. * (wulandari)