Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Pusat Diminta Fasilitasi Penyelesaian Persoalan PPPK di Daerah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat segera turun tangan membantu menyelesaikan berbagai persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Salah satunya polemik yang dialami guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan. 

"Keterbatasan kemampuan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan hingga tenaga pendidik kehilangan kepastian status kerja," kata Cucun usai Pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Cucun mengungkapkan, DPR RI telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah. 

Ia berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sehingga tidak ada lagi daerah yang mengambil kebijakan merumahkan PPPK akibat keterbatasan anggaran.

"Tidak ada lagi istilahnya misalkan karena kemampuan anggaran di daerahnya kurang. Ini harus tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga," ujar Cucun.

Menurut Politisi Fraksi PKB itu, pemerintah pusat juga perlu memastikan adanya skema pendanaan yang jelas agar pemerintah daerah tidak terbebani dalam memenuhi hak-hak PPPK, termasuk pembayaran tunjangan kinerja yang menjadi kewajiban daerah.

"Nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya yang harus dibebankan nanti di daerah. Sampaikan oleh Kemendagri nanti di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga," katanya.

Secara khusus, Cucun berharap persoalan guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan dapat segera memperoleh solusi melalui pendampingan pemerintah pusat. 

Ia meminta Kemendagri mengambil langkah konkret untuk meredam gejolak yang terjadi sekaligus memberikan kepastian bagi para guru PPPK.

"Semoga Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini," pungkasnya. * (erna)