Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pola Kemitraan yang Dibangun Perhutani Dinilai Belum Berpihak kepada Petani

Pola kemitraan antara petani penggarap dan Perum Perhutani KPH Mojokerto dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada petani. foto: ist

SuaraTani.com - Mojokerto| Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Totok Hedi Santosa menyoroti pola kemitraan antara petani penggarap dan Perum Perhutani KPH Mojokerto yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada petani. 

Menurutnya, petani perlu diberikan ruang yang lebih besar untuk menentukan komoditas yang akan dibudidayakan sesuai potensi dan kemampuan yang mereka miliki. 

"Saya bertanya kepada mereka, itu ada jagung, ada tebu, ada kayu putih. Pertanyaan saya sederhana, tebu itu pesanan dari Perhutani atau inisiatif dari kawan-kawan petani yang tergabung dalam koperasi. Mereka akhirnya menjawab sebagian memang kami memesan," ujar Totok saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/7/2026).

Menurut Totok, jawaban tersebut menunjukkan bahwa pola kemitraan yang berjalan saat ini masih menempatkan petani sebagai pelaksana kebutuhan Perhutani. 

Padahal, petani merupakan pihak yang paling memahami karakteristik lahan yang mereka kelola sehingga seharusnya memiliki keleluasaan untuk menentukan komoditas yang dinilai paling sesuai dan produktif. 

Ia menilai pendekatan yang lebih partisipatif akan mampu meningkatkan kemandirian sekaligus kesejahteraan petani.

"Yang saya kritik adalah kenapa tidak membiarkan petani punya inisiatif. Ini mengingatkan saya pada pola tanam paksa di zaman kolonial. Kalian bebas bertani, tetapi harus menanam komoditas tertentu. Jadi, itu yang saya sampaikan hanya supaya kulturnya sedikit berubah," tegasnya.

Ia berharap pola hubungan antara Perhutani, koperasi, dan kelompok tani dapat dibangun melalui dialog yang lebih terbuka dengan mengedepankan musyawarah. 

Dengan demikian, kemitraan tidak hanya berorientasi pada target produksi, tetapi juga memberikan ruang bagi petani untuk berkembang serta menciptakan sistem yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. * (putri)