Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rico Waas Tekankan PAD Harus Dioptimalkan Perkuat Kemandirian Fiskal

Wali Kota Medan Rico Waas memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, Pemko Medan tidak bisa terus bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), sehingga seluruh potensi pendapatan harus dikelola secara maksimal.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dioptimalkan guna memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan," kata Rico Waas saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026). 

Turut hadir Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Inspektur Erfin Fachrurrazi, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.

Ia mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah, namun mengingatkan target PAD setiap tahun juga terus meningkat sehingga seluruh jajaran harus bekerja lebih keras.

"Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD. Karena itu, seluruh potensi PAD harus dioptimalkan agar kemandirian fiskal Kota Medan semakin kuat," katanya.

Rico meminta Bapenda mengevaluasi rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mulai dari sistem, distribusi SPPT, hingga tingkat kepatuhan wajib pajak. 

Menurutnya, masih adanya masyarakat yang ingin membayar pajak namun belum menerima SPPT harus segera menjadi perhatian.

Selain itu, Rico Waas juga menyoroti rendahnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas maupun milik ASN. Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas turut menekankan percepatan digitalisasi pajak melalui implementasi QRESTO, sistem pembayaran pajak restoran yang dikembangkan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut. 

Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.

Ia juga mendorong digitalisasi diterapkan pada sektor pajak parkir agar seluruh transaksi dapat tercatat secara otomatis dan transparan.

Menutup arahannya, Rico Waas menegaskan peningkatan PAD bukan semata mengejar target pendapatan, melainkan untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Semakin kuat PAD, semakin besar kemampuan kita membangun Kota Medan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. * (junita sianturi)