SuaraTani.com - Cibodas| Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur mendorong pendaftaran dan pelepasan varietas krisan lokal Cianjur agar memiliki identitas, status yang jelas, serta peluang pengembangan yang lebih luas.
Hal itu karena bunga krisan bukan sekadar komoditas hortikultura dan tanaman hias. Di balik warna dan bentuknya yang beragam, tersimpan sumber daya genetik lokal yang memiliki potensi menjadi varietas unggul sekaligus kekayaan hayati yang perlu dilindungi.
Kolaborasi BRIN dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur tersebut merupakan bagian dari upaya mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya genetik tanaman krisan yang berpotensi menjadi varietas unggul.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memberikan pengakuan terhadap varietas lokal dan mendorong pelestarian kekayaan hayati Indonesia.
Pendaftaran varietas memberikan identitas serta kejelasan informasi mengenai data dan status kepemilikan varietas.
Sementara itu, pelepasan varietas menjadi tahapan penting untuk mendapatkan izin komersialisasi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemulia atau pemilik varietas.
Berbeda dengan pelepasan, proses pendaftaran berbasis pada deskripsi varietas dan tidak melalui pengujian lapang. Adapun pelepasan membutuhkan pengujian keunggulan, mulai dari adaptasi, mutu hasil, ketahanan terhadap hama dan penyakit, hingga potensi produksi benih.
Identifikasi Krisan Unggul
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Hortikultura, Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) BRIN, Liauw Lia Sanjaya, menjelaskan bahwa pendaftaran dan pelepasan varietas krisan lokal merupakan kewajiban pemerintah daerah yang pelaksanaannya dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Cianjur.
Dalam proses tersebut, BRIN memberikan dukungan teknis, terutama dalam pendeskripsian varietas, observasi keunggulan atau keunikan tanaman, serta pelaksanaan observasi sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Direktorat Jenderal Hortikultura.
Menurut Lia, terdapat dua jenis pendaftaran yang dapat dipilih, yakni pendaftaran varietas lokal dan pendaftaran varietas hasil pemuliaan.
“Pendaftaran varietas lokal diperuntukkan bagi varietas khas daerah yang dimiliki masyarakat dan diajukan oleh kepala daerah, baik bupati maupun gubernur,” jelas Lia dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (26/9/2026).
Dikatakannya, aspek penamaan varietas juga mengikuti ketentuan yang berlaku, antara lain UU Nomor 29 Tahun 2000 dan PP Nomor 13 Tahun 2004, serta persyaratan administrasi yang mengacu pada dokumen pendaftaran varietas.
Lia mengungkapkan upaya tersebut telah menunjukkan hasil. Pada 2025, terdapat delapan varietas krisan lokal yang telah terdaftar, yaitu Nuria Putih, Pompon Hijau, Puma Hijau, Spider Shalek, Laras Hati, Moha, Mados, dan Jalsi.
Sementara, varietas lokal yang direncanakan untuk didaftarkan atau dilepas pada 2026 antara lain Jimla Kuning (Jalsi Sunny), Rados Kuning (Mados Sunny), Gompi Lemon, Funny Captiva, serta Nuria Putih dan Laras Hati yang telah dilepas.
Data tersebut menurut Lia, menunjukkan bahwa kekayaan krisan lokal Cianjur memiliki keragaman yang dapat terus dikembangkan melalui proses karakterisasi dan pengujian yang terukur.
Krisan Harus Terbukti Unggul
Lia menjelaskan, untuk dapat dilepas sebagai varietas, calon varietas harus memiliki karakter dan keunggulan yang dapat dibuktikan melalui observasi maupun pengujian sesuai ketentuan.
"Berdasarkan Permentan 25 Tahun 2025 dan petunjuk teknis Direktorat Jenderal Hortikultura, deskripsi varietas harus disusun berdasarkan hasil observasi, dengan pemisahan data kuantitatif dan kualitatif. Karakter kuantitatif antara lain dicatat dalam satuan panjang, berat, produksi, umur tanaman, maupun umur simpan," ujarnya.
Menurutnya, calon varietas juga harus memiliki ciri khusus. Keunggulan dapat ditunjukkan melalui karakter kuantitatif maupun keunikan morfologi yang menjadi penciri varietas.
Untuk ketahanan terhadap organisme pengganggu tanaman (OPT) atau cekaman lingkungan, data harus berasal dari pengujian lapang atau laboratorium menggunakan metode standar.
Dengan demikian, kata Lia, proses pelepasan varietas tidak sekadar didasarkan pada penampilan bunga. Keunggulan harus dapat diukur, didokumentasikan, dan dibandingkan dengan varietas pembanding.
Dokumen observasi juga harus dilengkapi data curah hujan dari stasiun meteorologi setempat atau lokasi terdekat.
Dokumentasi foto harus mencakup kondisi umum tanaman pada fase vegetatif dan generatif serta foto karakter penciri calon varietas bersama varietas pembanding dalam satu frame.
Lia menjelaskan, pengujian keunggulan varietas meliputi uji adaptasi dan uji observasi. Uji observasi ditujukan antara lain bagi varietas yang membutuhkan lingkungan spesifik, varietas lokal yang telah berkembang di masyarakat sekurang-kurangnya lima tahun dan masih berkembang dengan baik, serta varietas yang diproduksi secara terbatas dan memiliki permintaan pasar relatif sedikit.
Parameter keunggulan dapat mencakup daya hasil, ketahanan terhadap OPT dan cekaman lingkungan, umur atau musim panen, mutu hasil, ketahanan simpan, bentuk tanaman, hingga keunikan organ vegetatif dan generatif.
Pada tanaman hias, nilai pasar spesifik juga dapat menjadi salah satu aspek yang dinilai melalui uji preferensi konsumen.
“Uji observasi bertujuan mengetahui sifat-sifat unggul suatu varietas tanaman florikultura pada lingkungan tempat produksinya,” jelas Lia.
Dirinya meyakini, pelaksanaan uji membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, petugas lapang, fasilitas pengujian yang memadai, serta pemahaman terhadap pedoman pengujian yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, calon varietas harus ditanam sebagai satu populasi pada satu lokasi dan tidak tercampur dengan varietas lain.
Pengamatan dilakukan minimal selama satu musim tanam. Calon varietas juga harus memiliki sifat unggul dan seragam serta berbeda dari varietas pembanding yang sudah terdaftar atau varietas yang beredar di masyarakat apabila belum tersedia varietas pembanding terdaftar.
Menuju Peluang Ekonomi
Bagi Cianjur, upaya tersebut memiliki arti lebih dari sekadar pencatatan varietas. Pengakuan terhadap krisan lokal dapat menjadi bagian dari strategi untuk menjaga sumber daya genetik sekaligus membuka peluang pengembangan komoditas hortikultura berbasis potensi daerah.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Cianjur, Nurul Hikmat, menyampaikan apresiasi kepada BRIN atas kerja sama yang telah berlangsung selama dua tahun dalam membangun pertanian Cianjur.
“Semoga kegiatan yang sudah dilaksanakan selama dua tahun ini dapat memberikan manfaat bagi petani krisan di Cianjur,” ujarnya.
Kolaborasi BRIN dan Pemerintah Kabupaten Cianjur tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan varietas lokal membutuhkan sinergi antara riset, pemerintah daerah, petani, dan sistem perlindungan varietas.
Dengan karakterisasi yang tepat dan pengujian berbasis standar, krisan lokal tidak hanya dapat dipertahankan sebagai kekayaan hayati, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi komoditas hortikultura yang memiliki identitas dan nilai tambah. * (junita sianturi)


