SuaraTani.com - Cibinong| Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melihat lahan bekas tambang sebagai peluang untuk membangun sistem agribisnis baru yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kepala Pusat Riset Peternakan, ORPP BRIN, Santoso, menegaskan bahwa pengembangan peternakan di lahan bekas tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan lahan pertanian pada umumnya.
Kondisi tanah dan lingkungan, produktivitas serta kesehatan ternak, hingga investasi dan kelayakan usaha perlu dikaji secara terpadu.
“Kita tidak ingin sekadar membuktikan bahwa ternak dapat dipelihara di lahan bekas tambang. Yang lebih penting adalah menentukan model seperti apa yang tepat, teknologi apa yang diperlukan, komponen apa yang harus dioperasikan, dan dalam kondisi seperti apa usaha tersebut dapat berkembang,” ujar Santoso, dalam siaran pers yang dikutip Selasa (15/9/2026) di Cibinong.
Menurut Santoso, konsep peternakan terpadu harus ditempatkan sebagai sebuah sistem yang menghubungkan ternak dengan tanaman, hijauan pakan, dan berbagai kegiatan agribisnis lainnya.
Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak berhenti pada produk peternakan, tetapi juga menciptakan efisiensi sekaligus nilai tambah.
Percontohan Agro Techno Park
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Peternakan ORPP BRIN, Sindu Akhadiarto, memaparkan gagasan pembangunan “Agro Techno Park” (ATP) pada Lahan Bekas Tambang di Kalimantan Timir (Kaltim).
Gagasan ini, menurutnya, merupakan hasil kajian dan survei BRIN bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengoptimalkan lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif berbasis teknologi dan inovasi.
Salah satu lokasi yang disiapkan berada di Loa Kulu, Kalimantan Timur, melalui kolaborasi BRIN dan PT Bramasta Sakti.
Kawasan tersebut dirancang sebagai percontohan peternakan terpadu yang mengintegrasikan peternakan, perikanan, hortikultura, tanaman pangan, dan perkebunan, dengan dukungan teknologi modern serta smart farming.
Konsep ini menjadikan peternakan bukan sekadar kegiatan produksi daging dan telur. Dalam sistem yang terintegrasi, aktivitas peternakan dapat menghasilkan pupuk organik, menyediakan hijauan pakan, mengurangi limbah biomassa, sekaligus membuka sumber pendapatan bagi masyarakat.
“Peternakan tidak hanya menghasilkan daging dan telur untuk manusia, tetapi juga menjadi mesin biologis yang mempercepat pemulihan fungsi ekonomi. Maka terjadilah konsep bioekonomi sirkular,” jelas Sindu.
ATP kata dia, tidak hanya diarahkan sebagai lokasi produksi. BRIN membayangkannya sebagai kawasan percontohan sekaligus ekosistem kolaborasi yang mempertemukan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan BRIN.
Kawasan tersebut, kata Sindu, juga diarahkan untuk mendukung riset dan produksi, pengembangan agroeduwisata, serta penerapan teknologi pertanian dan peternakan terpadu yang dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik sesuai.
Perspektif pengembangan usaha turut disampaikan Guru Besar Fakultas Pertanian, Jurusan Peternakan Universitas Mulawarman Samarinda, Prof. Taufan Purwokusumaning Daru.
Ia mengurai berbagai tantangan sekaligus peluang pengembangan usaha peternakan di lahan bekas tambang, khususnya dalam konteks Kalimantan Timur.
Sementara itu, Direktur PT Bramasta Sakti, Wiwin Suhartanto, memberikan perspektif pelaku usaha mengenai pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kegiatan agribisnis, termasuk pengalaman dan tantangan pengembangan ternak di kawasan tersebut.
Pendekatan yang ditawarkan tidak semata-mata mengubah lahan bekas tambang menjadi kawasan peternakan, tetapi membangun sistem produksi terpadu berbasis teknologi, bioekonomi sirkular, dan kolaborasi.
Model tersebut diharapkan mampu menghasilkan kawasan yang produktif, layak secara ekonomi, berkelanjutan, sekaligus memiliki potensi untuk diterapkan di wilayah lain. * (junita sianturi)


