Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cris Kuntadi: Praktik Lingkungan Kerja yang Baik Perlu Ditularkan ke Perusahaan Lain

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi, pada Penganugerahan Stellar Workplace Award 2026 di Jakarta, Selasa (8/9/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Praktik baik dalam membangun lingkungan kerja yang produktif, adaptif, inklusif, dan kondusif perlu dibagikan dan ditularkan kepada perusahaan lain agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas di dunia kerja.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi, upaya membangun lingkungan kerja yang baik tidak hanya berkaitan dengan kondisi tempat kerja, tetapi juga dengan penguatan keterikatan antara pekerja dan perusahaan (employee engagement).

“Karena itu, pembangunan lingkungan kerja perlu diikuti dengan penguatan keterikatan antara pekerja dan perusahaan sebagai bagian dari budaya di tempat kerja,” kata Cris saat menjadi keynote speaker pada Penganugerahan Stellar Workplace Award 2026 di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Ia mengatakan, perusahaan yang mampu menciptakan tempat kerja yang baik memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang menjadi perusahaan yang produktif, inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif. 

Atas dasar itu, perusahaan penerima penghargaan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian yang telah diraih, tetapi juga berbagi pengalaman dan praktik baik kepada perusahaan lain.

“Keberhasilan satu perusahaan dapat ditularkan kepada perusahaan lain agar penerapan praktik baik tersebut semakin luas,” ucapnya.

Menurut Cris, semakin luas praktik baik diterapkan di tempat kerja, semakin besar pula peluang keterikatan antara pekerja dan perusahaan berkembang menjadi bagian dari budaya yang lebih kuat di dunia kerja. 

Dengan demikian, pengalaman perusahaan penerima penghargaan dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya.

Cris juga mengusulkan agar perhatian terhadap praktik kerja yang baik diperluas pada aspek inklusivitas. 

Menurutnya, penghargaan ke depan dapat memberikan perhatian terhadap upaya perusahaan dalam menciptakan kesempatan kerja yang inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, cakupan penghargaan dapat diperluas tidak hanya untuk sektor privat, tetapi juga melibatkan sektor publik. 

Cris mengatakan, sektor publik juga sedang membangun keterikatan yang kuat antara pekerja dan pemberi kerja sebagai bagian dari budaya organisasi. * (junita sianturi)