SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai merevitalisasi 31 fasilitas kesehatan pada 2026 dengan anggaran sekitar Rp125,9 miliar.
Program tersebut mencakup pembangunan baru tiga puskesmas dan delapan puskesmas pembantu (pustu), serta rehabilitasi 20 puskesmas. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, John Ester Lase mengatakan, awalnya terdapat 33 kegiatan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan yang direncanakan tahun ini.
Rinciannya, tiga puskesmas dan sembilan pustu dibangun baru, sedangkan 21 puskesmas direhabilitasi. Namun, dua kegiatan tidak dilaksanakan tahun ini, yakni rehabilitasi Puskesmas Bromo, Kecamatan Medan Denai, dan pembangunan Pustu Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Dengan demikian, kegiatan yang berjalan menjadi 31 paket, terdiri dari tiga pembangunan baru puskesmas, delapan pembangunan baru pustu dan 20 rehabilitasi puskesmas.
John mengatakan, pembatalan rehabilitasi Puskesmas Bromo dilakukan setelah pihaknya meninjau kondisi bangunan di lapangan. Bangunan tersebut dinilai sudah tidak memungkinkan lagi untuk direhabilitasi.
“Awalnya mau kita rehab. Ternyata situasi di lapangan, kondisi bangunannya sudah seharusnya dibangun baru,” ujar John saat ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2026).
Selain kondisi bangunan, lokasi Puskesmas Bromo juga berada di kawasan yang rawan banjir. Karena itu, rehabilitasi dinilai tidak akan efektif jika bangunan tetap berada dalam kondisi dan ketinggian yang sama.
Dikatakannya, rehabilitasi Bromo kemudian dibatalkan dan pembangunan baru direncanakan masuk anggaran 2027. Lahan nantinya juga akan ditinggikan melalui penimbunan agar fasilitas kesehatan tersebut lebih aman dari genangan.
“Kalau kita rehab pun, enggak ada manfaatnya, toh kena banjir juga. Akhirnya kita ambil kesimpulan, itu nanti kita geser anggarannya di tahun depan bangun baru,” terangnya.
Sementara pembangunan Pustu Harjosari II ditunda karena status aset tanah yang akan digunakan belum pasti milik Pemko Medan. Karena kepastian aset belum terpenuhi, pelaksanaannya tidak dilanjutkan tahun ini.
John menjelaskan, keputusan membangun baru atau merehabilitasi fasilitas kesehatan disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kebutuhan di lapangan. Bangunan yang masih layak digunakan tidak perlu dibongkar total.
“Kalau memang bangunannya masih bisa kita pakai, tetap kita lanjutkan. Cuma kita poles,” ujarnya.
Sebaliknya, bangunan dengan konstruksi yang sudah tidak layak atau membutuhkan pengembangan besar akan dibangun baru. Salah satu contohnya Puskesmas Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Puskesmas tersebut membutuhkan penambahan luas bangunan. Sementara bangunan yang ada hanya memiliki konstruksi satu lantai, sedangkan pengembangan direncanakan menjadi dua lantai.
Kondisi konstruksi lama tidak mampu menopang penambahan lantai sehingga bangunan harus dibongkar.
“Kalau kita mau menambah luasan, bangunan di lapangan sekarang satu lantai, sementara kalau kita mau bikin dua lantai, konstruksi yang sekarang tidak mampu mendukung bangunan dua lantai. Makanya harus kita bongkar,” jelasnya.
Selain Rengas Pulau, dua puskesmas lainnya yang dibangun baru yakni Puskesmas Glugur Darat dan Puskesmas Tuntungan. Ketiganya memiliki pagu masing-masing sekitar Rp11,99 miliar dan saat ini memasuki pekerjaan awal berupa pembersihan serta pembongkaran bangunan lama.
Adapun delapan pustu yang dibangun baru yakni Pustu Labuhan Deli, Medan Permai, Bagan Deli, Tanah Enam Ratus, Gedung Johor, Desa Nelayan, Amplas dan Tanjung Rejo. Masing-masing memiliki pagu sekitar Rp2,99 miliar.
Sementara 20 puskesmas direhabilitasi dengan pagu masing-masing Rp3,3 miliar. Di antaranya Puskesmas Tegal Sari, Teladan, Pekan Labuhan, Medan Denai, Suka Ramai, Desa Binjai, Desa Lalang, Kampung Baru, Medan Area Selatan, Pasar Merah, Bestari, Rantang, Helvetia, Martubung, Glugur Kota, Pulo Brayan, Medan Sunggal, Darussalam, Titi Papan dan Medan Deli.
John mengatakan, revitalisasi tidak hanya menyasar kondisi fisik bangunan. Pemko Medan juga ingin menghadirkan suasana fasilitas kesehatan yang lebih nyaman, segar dan humanis bagi masyarakat.
Pembenahan dapat dilakukan pada bagian interior, fasad hingga lobi. Ruang pelayanan dibuat lebih terbuka dan nyaman, tetapi tetap mengikuti standar bangunan kesehatan.
Meski tampilan dan kenyamanan ditingkatkan, aspek teknis tetap menjadi perhatian. Fasilitas seperti unit gawat darurat, poli umum, poli gigi, laboratorium, apotek, ruang gizi serta akses bagi penyandang disabilitas tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan standar bangunan kesehatan.
Menurut John, pendekatan tersebut dilakukan agar revitalisasi tidak sekadar menghasilkan bangunan yang lebih bagus, tetapi juga mendukung pelayanan kesehatan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Seluruh pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan yang dilaksanakan pada 2026 ditargetkan selesai pada pertengahan Desember. * (junita sianturi)


