SuaraTani.com - Medan| Program cetak sawah Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang awalnya seluas 417 hektare berkurang menjadi 377 hektare, karena petaninya mundur dan kondisi lahan yang kurang sesuai.
Adapun program cetak sawah seluas 417 hektare tersebut terbagi dalam tiga kontrak. Pertama, di Tanjung Beringin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) seluas 124 hektare.
Kedua, di Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai seluas 138 hektare. Dan, kontrak ketiga berada di Silau Laut Kabupaten Asahan seluas 155 hektare.
"Jadi program cetak sawah di Sumut itu awalnya 417 hektare yang tersebar di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sergai dan Asahan," kata Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Medan (Sumut), Ahmad Tohir Harahap, kepada SuaraTani.com, Kamis (3/9/2026) di Medan.
Tetapi dari luas program cetak sawah yang telah ditetapkan yakni 417 hektare, kata Tohir, tidak semua dapat terealisasi. Seperti di Kecamatan Tanjung Beringin, awalnya diprogramkan seluas 124 hektare, tetapi yang terealisasi hanya 122 hektare.
"Yang dua hektare lagi batal karena petaninya mundur. Begitu juga di Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, awalnya luasan kontrak 155 hektare tetapi 38 hektare tidak bisa dikerjakan karena lahan yang akan dicetak dipengaruhi banjir. Artinya, sampai saat ini ada sekitar 40 hektare tidak dapat dikerjakan," kata Tohir.
Tohir mengatakan, program cetak sawah merupakan Proyek Strategis Naional melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mendukung swasembada serta ketahanan pangan nasional.
Dengan program cetak sawah ini, kata Tohir, diharapkan luas lahan pertanian di Sumut akan bertambah dan diikuti dengan peningkatan hasil pertanian khususnya padi.
"Untuk tahun pertama biasanya produksi yang dihasilkan dari lahan sawah yang baru dicetak biasanya relatif masih rendah (sekitar 3 ton/ha), beda dengan padi yang ditanam di lahan yang sudah eksisting, bisa lima sampai tujuh bahkan delapan ton per hektare. Tetapi ke depan dengan pegolahan lahan yang disertai dengan penggunaan teknologi, hasil dari cetak sawah ini kita harapkan bisa mengimbangi lahan yan sudah eksisting," kata Tohir.
Ia mengatakan, kondisi lahan cetak sawah ini tidak seperti lahan sawah yang sudah ada selama ini. Perlu penanganan ekstra dan suport saprodi pendukung karena kondisi tanah atau lahan baru pHnya masih rendah (asam). Jadi perlu dolomit dan saprodi lainnya.
Program cetak sawah ini menggunakan lahan yang belum pernah dikerjakan, tidak masuk lahan baku sawah (LBS), dan tidak masuk kawasan hutan lindung.
Terkait biaya pengolahan cetak sawah ini, Tohir mengatakan sesuai kontrak pemerintah mengalokasikan dana sebesar maksimal Rp35 juta per hektare. Dana tersebut untuk konstruksi lahan atau cetak sawah di luar dari biaya saprodi seperti benih dan pupuk.
"Untuk saprodi itu anggarannya ada di Direktorat yang lain. Misalnya, untuk benih dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, masalah alsintan dan pupuk dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan," terangnya.
Sedangkan BPLIP sendiri, lanjut Tohir, tupoksinya hanya sampai olah lahan, di mana lahan itu bisa dimanfaatkan atau ditanam petani.
"Kita berharap lahan cetak sawah ini bisa ditanam paling lambat pada musim tanam Oktober 2026," tutup Tohir. * (junita sianturi)


