Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rico Waas Serahkan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah GPT Kristus Jawaban

Wali Kota Medan Rico Waas dalam sambutannya saat menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah di Hotel Le Polonia & Convention Center, Jumat (25/9/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kerukunan umat beragama di Kota Medan harus dijaga dan dirawat bersama. 

Seluruh unsur pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama hingga jajaran kewilayahan diminta peka terhadap persoalan sosial agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

“Kalau kita ini saling menguatkan. Kunci kita bisa maju apabila perbedaan yang kita miliki ini kita rawat,” ujar Rico Waas usai menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah di Hotel Le Polonia & Convention Center, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan membuka Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial di Masyarakat yang digelar FKUB Kota Medan.

Rekomendasi pendirian rumah ibadah ini diserahkan Rico Waas kepada Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Medan Amplas dan Masjid Al Hidayah Royal Sumatera, Medan Tuntungan yang diterima pengurus rumah ibadah.

Rico Waas mengatakan, Medan merupakan kota multikultur dan multiagama. Karena itu, perbedaan yang ada bukan menjadi alasan untuk saling menjauh, melainkan harus dirawat sehingga kehidupan masyarakat tetap harmonis. 

Menurutnya, persoalan sosial yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera ditangani. Karena itu, mitigasi harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi, keterbukaan dan kerja sama seluruh pihak.

“Kita diuji ketangguhan kita di dalam berbicara harmonisasi umat beragama. Hal-hal kecil apabila tidak dirawat dengan baik bisa melebar ke mana-mana, bisa membesar, dan akhirnya merusak antara kita satu dengan lainnya,” kata Rico di hadapan Ketua FKUB Ustad Yasir Tanjung.

Ia mencontohkan penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadahGereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di wilayah Medan Amplas. 

Menurut Rico, terbitnya rekomendasi dan PBG untuk rumah ibadah tersebut merupakan hasil kerja bersama banyak pihak, bukan hanya Pemko Medan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada FKUB, Kementerian Agama, Forkopimda, TNI-Polri, organisasi masyarakat keagamaan serta jajaran kewilayahan yang ikut mengawal proses tersebut.

“Ini bisa terjadi karena banyak pihak yang membantu, yang memberikan atensi. Perjalanan yang begitu panjang telah sampai pada titik ini, problematika itu bisa kita selesaikan bersama-sama, tidak sendirian,” ungkap Rico Waas 

Rico Waas juga mengapresiasi peran Camat Medan Amplas yang dinilainya tetap memberikan perhatian dan berjuang menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika yang terjadi.

Ia menegaskan, pekerjaan menjaga kerukunan tidak berhenti setelah persoalan rumah ibadah tersebut diselesaikan. 

Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus terus hadir ketika ada umat beragama yang membutuhkan pendampingan agar hak-haknya dapat terpenuhi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Pekerjaan kita semua tidak berhenti di hari ini. Kami meyakini pasti akan ada orang-orang, umat-umat yang membutuhkan kehadiran kita semua, asistensinya, perhatiannya, pendampingannya agar seluruh kebutuhan, hak-haknya terpenuhi,” tegas Rico Waas.

Rico secara khusus meminta para camat mengikuti pendidikan dan pelatihan mitigasi risiko disharmonisasi dengan serius. 

Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakter sosial, budaya dan keagamaan yang berbeda sehingga penanganannya tidak bisa diseragamkan.

“Bagaimana menyelesaikan problem di Amplas akan berbeda dengan di Medan Baru, Medan Tembung, Marelan, Belawan, Tuntungan. Pasti berbeda-beda,” jelasnya.

Ia juga menekankan camat tidak hanya bertugas mengurus persoalan administratif pemerintahan, tetapi juga harus memahami kehidupan masyarakat di wilayahnya, mulai dari kehidupan rumah tangga, hubungan bertetangga, pekerjaan, ekonomi, sosial hingga pendidikan.

Rico meminta FKUB memberikan masukan mengenai karakter sosial dan kultur di setiap wilayah sebagai bahan bagi pemerintah dalam melakukan mitigasi.

Usai membuka kegiatan, Rico kembali menegaskan komitmen Pemko Medan untuk memastikan seluruh umat beragama mendapatkan haknya dan dapat menjalankan ibadah dengan aman.

“Kita mengharapkan agar Kota Medan ini selalu tetap dalam keadaan harmonis. Kita berdampingan saling menghormati satu dengan lainnya,” katanya.

Rico menyebut Pemko Medan bersama Forkopimda, FKUB dan stakeholder terkait akan terus berupaya menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.

Ia mengatakan pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mitigasi. Pemerintah harus mengetahui persoalan yang ada di tengah masyarakat dan mencari solusi sebelum berkembang menjadi konflik.

Sementara itu Pendeta Michael Saimima, pimpina Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban, jalan Garuda V Medan Amplas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Medan khususnya Wali Kota Medan Rico Waas dan seluruh pihak terkait atas penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tempat ibadah mereka.

Menurutnya, gerak cepat jajaran Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas dalam Proses penerbitan dokumen PGB tersebut tergolong cepat, yakni hanya memakan waktu sekitar satu bulan sejak berkas resmi dimasukkan.

"Saya mengapresiasi kinerja Pemko Medan. Kalau dihitung dari sejak peristiwa viral hingga terbitnya PBG pada 8 September, hanya memakan waktu sekitar dua bulan, bahkan sejak berkas masuk tidak sampai satu bulan," ujar Pendeta Michael.

Hadir dalam pertemuan tersebut  Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kaban Kesebangpol Andi Mario Siregar, unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Camat se- Kota Medan. * (junita sianturi)