SuaraTani.com - Bandung| BRIN melalui Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka, dan Biodosimetri (PRTRRB) dan Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi tengah mengembangkan terapi fotodinamik (photodynamic therapy/PDT) untuk pengobatan kanker paru.
Berdasarkan data The Global Cancer Observatory (GCO) pada 2022, kanker paru menduduki peringkat kedua terbanyak di Indonesia (sebanyak 38.904 kasus) atau sebanyak 9,5% dan penyebab kematian pertama akibat kanker.
Pada umumnya, pengobatan kanker paru dilakukan melalui pembedahan, kemoterapi, radioterapi, dan imunoterapi, yang terbukti mampu meningkatkan kelangsungan hidup pasien.
Namun, pada kanker paru stadium lanjut, metode tersebut masih memiliki keterbatasan serta berpotensi menimbulkan berbagai efek samping pascaterapi.
Kondisi tersebut mendorong Peneliti Ahli Muda PRTRRB BRIN, Muhamad Basit Febrian, mengembangkan PDT berbasis sinar-X. Terapi ini menggunakan fotosensitizer khusus dari nanopartikel hidroksiapatit yang dikombinasikan dengan zirkonium (HApZr).
Basit menjelaskan, riset yang tengah dikembangkan tersebut berdasarkan temuan penelitian sebelumnya, yakni nanopartikel hidroksiapatit terdoping zirkonium (HApZr) menunjukkan efek sitotoksik terhadap sel kanker paru, sehingga berpotensi menjadi kandidat terapi kanker paru.
“Penggunaan nanopartikel ini sebagai sistem penghantaran obat dan sebagai agen fotosensitizer yang mampu terakumulasi secara cepat di dalam sel dan terdistribusi ke organ target,” terang Basit dalam siaran pers, Kamis (3/9/2026) di Bandung.
Basit menjelaskan proses penelitian dikembangkan bersama Universitas Padjadjaran dan Universitas Maranatha tersebut.
Nanopartikel HApZr juga diberi label menggunakan radionuklida ⁴⁶Sc sebagai radiotracer untuk studi biodistribusi.
Melalui studi in vitro nanopartikel HApZr, dilakukan evaluasi pembentukan reactive oxygen species (ROS). Pada lini sel kanker paru, hidrogen peroksida (H₂O₂) sebagai kontrol positif menunjukkan intensitas yang sebanding dengan sel yang diiradiasi tanpa perlakuan HApZr.
“Kami melakukan uji sitotoksisitas dan pewarnaan sel untuk mengevaluasi migrasi nanopartikel ke dalam sel kanker,” jelas Basit.
Penelitian dilanjutkan dengan studi hewan dengan melakukan studi toksisitas dan studi biodistribusi Ex Vivo [⁴⁶Sc]Sc-HApZr. Hasilnya menunjukkan akumulasi ⁴⁶Sc bebas pada paru-paru bertumor relatif rendah.
Setelah iradiasi, hewan coba berupa tikus yang mendapat perlakuan HApZr bertahan hidup setelah menerima dosis radiasi total 25 Gy. Sebaliknya, pada kelompok tanpa perlakuan HApZr, hanya dua dari empat tikus yang bertahan hidup.
“Nanopartikel HApZr menunjukkan potensi untuk membunuh sel kanker, baik sebagai agen tunggal maupun sebagai fotosensitizer dalam terapi fotodinamik, serta mampu menembus sel kanker berdasarkan evaluasi in vitro dan menyebabkan kerusakan sel. HApZr memiliki kemampuan pengambilan sel yang baik pada lini sel kanker paru,” jelas Basit.
Aspek keamanan, sambungnya, menjadi perhatian utama dalam pengembangan kandidat obat baru.
“Iradiasi sinar-X meningkatkan sitotoksisitas HApZr melalui pembentukan ROS, sehingga akumulasi HApZr pada jaringan normal juga perlu diperhatikan,” terangnya.
Berdasarkan evaluasi toksisitas akut, dosis maksimum yang direkomendasikan untuk nanopartikel HApZr adalah 0,5 mg/kg berat badan, meskipun tidak ditemukan efek samping maupun kematian hewan uji.
Penelitian ini menunjukkan nanopartikel HApZr memiliki potensi besar sebagai agen fotosensitizer untuk terapi fotodinamik kanker paru yang diinduksi sinar-X, melalui mekanisme peningkatan ROS yang dimediasi oleh TNF-α.
Basit berharap, risetnya dapat bermanfaat bagi penderita kanker paru.
“Kami berharap riset ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang radiofarmaka dan terapi kanker, tetapi juga memberikan manfaat untuk terapi kanker paru yang lebih efektif dan minim efek samping, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup serta angka harapan hidup pasien kanker paru,” tutup Basit. * (junita sianturi)


