Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Yanuar Minta Warga Binaan yang Memanfaatkan Fasilitas Lapas Diberi Sanksi

Anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegaskan sistem pemasyarakatan harus berjalan nondiskriminatif dan tidak memberikan fasilitas khusus di luar ketentuan kepada warga binaan tertentu.

“Pemasyarakatan sejatinya itu non-diskriminatif. Dia harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” tegas Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, prinsip tersebut menjadi semakin penting di tengah kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan kapasitas. Kapasitas yang seharusnya menampung sekitar 845 warga binaan kini mencapai sekitar 1.800 orang.

“Ini kan bukan yang pertama. Sebelumnya ada juga di Cipinang, ada di Sukamiskin. Tentu orang geram kok masih ada dalam situasi ini kejadian seperti yang di Cibinong itu,” ujarnya.

Ia juga menilai kondisi overcapacity dan adanya warga binaan dengan kemampuan finansial yang kuat dapat menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan yang sesuai aturan. 

Karena itu, Yanuar meminta warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang tidak semestinya juga diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan semestinya, yang bukan sebenarnya, ini juga harus diberikan sanksi, Pak,” katanya.

Bentuk sanksi perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemindahan apabila memenuhi ketentuan. 

Ia juga menyinggung konsekuensi terhadap warga binaan yang tidak mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Di sisi lain, politisi dari Fraksi PKS itu meminta persoalan yang muncul di Cibinong tidak membuat pengawasan berhenti hanya di satu lapas. 

Yanuar mendorong jajaran Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pemasyarakatan melakukan pemantauan secara berkala terhadap lapas lainnya.

“Jadi, semua harus diusut, semua harus dituntaskan,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan aturan yang nondiskriminatif, pengawasan berkala, serta pemberian sanksi terhadap pelanggaran menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. * (wulandari)