Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kadinsos Sumut Dorong Percepatan Digitalisasi Data Bansos, 4.864.605 KK Tercatat dalam Perlinsos

Temu Pers bersama Dinas Sosial Sumut yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara (Sumut) Ady Putra Parlaungan mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikelola Kementerian Sosial. 

Digitalisasi tersebut diharapkan membuat pendataan dan penyaluran bansos lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Ady mengatakan, saat ini sebanyak 4.864.605 KK di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Namun, baru 466.102 KK atau 9,58% yang telah terdaftar.

Ia meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara online melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Menurutnya, Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjadi wilayah pilot project pelaksanaan program digital tersebut di Provinsi Sumut. Program tersebut nantinya akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1-4. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5-10 dapat menjadi agen untuk membantu mendaftarkan saudara atau masyarakat yang berada pada desil 1-4.

“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersbut tetap dari Kementerian Sosial,” kata Ady saat temu pers di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026).

Dikatakannya, sistem Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama untuk memastikan pencocokan data biometrik, seperti verifikasi wajah, berjalan lancar saat warga melakukan registrasi.

Sementara itu, melalui Dinas Sosial Provinsi, Pemprov Sumut turut memantau proses verifikasi dan penapisan (screening).

“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut, masyarakat yang berada pada desil 1 mencapai 437.761 KK atau 1.697.184 individu. 

Kategori desil 1 merupakan masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan dan dikategorikan sangat miskin.

Desil 2 mencapai 476.977 KK atau 1.804.871 individu. Kategori desil 2 merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp800.000 sampai Rp1,2 juta per bulan dan dikategorikan miskin.

Untuk desil 3, jumlahnya mencapai 499.243 KK atau 1.765.523 individu. Masyarakat dalam kategori ini memiliki penghasilan Rp1,2 juta-Rp1,8 juta per bulan dan dikategorikan rentan miskin.

Sementara itu, masyarakat Sumut yang masuk dalam desil 4 sebanyak 478.197 KK atau 1.585.297 individu. Mereka merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per bulan dan dikategorikan menengah ke bawah.

Ady mengatakan, masyarakat Sumut yang berada pada desil 1-4 didominasi wilayah 3T, yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, seperti di Kepulauan Nias. * (junita sianturi)