SuaraTani.com - Karawang| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kompetensi dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) perikanan tangkap melalui percepatan sertifikasi awak kapal perikanan, khususnya awak kapal perikanan di atas 300 GT.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta mengatakan, percepatan sertifikasi ini merupakan kebutuhan penting seiring perkembangan armada perikanan tangkap dan meningkatnya tuntutan terhadap profesionalisme awak kapal.
“Percepatan sertifikasi harus kita lakukan dengan tetap memastikan kualitas dan standar kompetensi. Awak kapal perikanan tidak hanya dituntut memiliki pengalaman bekerja di kapal, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan standar internasional,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, penguatan sistem sertifikasi perlu diikuti dengan modernisasi metode pendidikan, pelatihan, dan pengujian.
Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi simulator yang memungkinkan peserta memperoleh pengalaman praktik dalam kondisi yang lebih aman, terukur, dan dapat dikendalikan.
"Simulator memberikan kesempatan kepada peserta untuk berlatih menghadapi berbagai kondisi operasi kapal, termasuk situasi navigasi dan kondisi darurat, tanpa harus selalu bergantung pada ketersediaan kapal latih. Ini merupakan bagian dari transformasi sistem pelatihan dan sertifikasi awak kapal perikanan,” jelasnya.
Pemanfaatan simulator tersebut juga menjadi relevan dengan implementasi Amandemen Komprehensif International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 2024.
Amandemen tersebut membawa perkembangan pada standar kompetensi awak kapal penangkap ikan, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pelatihan dan pengujian kompetensi.
Di tingkat nasional, penguatan tata kelola pengawakan dan sertifikasi juga didukung dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan.
“Regulasi sudah memberikan kerangka yang lebih jelas. Selanjutnya, yang harus kita pastikan adalah bagaimana implementasinya dapat berjalan secara konsisten di seluruh unit pendidikan dan pelatihan kita, sehingga standar kompetensi awak kapal perikanan tidak berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” jelasnya.
Selain di Karawang, kegiatan percepatan sertifikasi juga serentak digelar di tempat lain, seperti Ambon, Bitung, dan Banyuwangi.
Percepatan sertifikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan awak kapal perikanan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai jenjang jabatan serta ukuran kapal yang dioperasikan.
Kebutuhan awak kapal perikanan yang kompeten juga semakin penting seiring dengan perkembangan industri perikanan tangkap dan implementasi kebijakan pengelolaan perikanan berbasis kuota.
Pada kesempatan yang sama, BPPSDM KP meluncurkan Simulator Penangkapan Ikan sebagai sarana pembelajaran dan pelatihan untuk mendukung peningkatan keterampilan awak kapal perikanan.
Simulator tersebut dapat digunakan untuk menghadirkan berbagai skenario pembelajaran, mulai dari navigasi, pengoperasian peralatan, pengambilan keputusan, hingga penanganan kondisi tertentu yang membutuhkan respons cepat dan tepat.
Upaya ini juga sebagai salah satu tindak lanjut dalam mendukung transformasi satuan pendidikan tinggi KKP menjadi Ocean Insitute of Indonesia.
BPPSDM KP selanjutnya mendorong pemanfaatan teknologi simulator secara terintegrasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan serta Politeknik Kelautan dan Perikanan di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung standardisasi mutu pendidikan dan pelatihan awak kapal perikanan, sekaligus mengurangi ketimpangan fasilitas praktik antarwilayah.
Pengoperasian simulator secara terintegrasi juga diharapkan dapat mendukung pengembangan bank skenario latihan yang terstandar serta sistem monitoring dan evaluasi secara terpusat.
Menurut Nyoman, modernisasi sertifikasi bukan sekadar mengenai penyediaan fasilitas teknologi, tetapi merupakan bagian dari transformasi ekosistem pengembangan kompetensi SDM perikanan tangkap.
“Kita ingin SDM perikanan tangkap Indonesia semakin profesional, kompeten, dan berdaya saing, dengan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelatihan diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi sekaligus meningkatkan kualitas kompetensi awak kapal perikanan. * (putri)


