Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hinca Pandjaitan Apresiasi Penangkapan Man Batak, Terduga Gembong Narkotika Sumut

Komisi III DPR RI, Hinca IP Panjaitan. suaratani.com - ist

SuaraTani.com-Labuhanbatu| Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang kembali berhasil menangkap Firman Pasaribu alias Man Batak terduga gembong narkotika Sumut.

Apresiasi itu diutarakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (5/2/2021) melalui aplikasi Whatsapp.

"Pertama saya ingin mengapresiasi kinerja Ditresus Narkoba Polda Sumut karena telah berhasil menangkap buronan Man Batak yang sempat melarikan diri," kata Hinca.

Terlebih, lanjutnya, penangkapan Man Batak berada di Provinsi Riau. Ini menurut Hinca menandakan adanya kerjasama intelijen yang baik antara Polda Sumut dan Polda Riau.

"Kejahatan Narkoba adalah kejahatan lintas daerah, bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan sinergi penegakan hukum yang baik oleh Polri," ujarnya.

Dijelaskannya, informasi lepasnya Man Batak sebelumnya mendorong Hinca untuk mendesak pihak Polri dan berkordinasi dengan Polda Sumut  agar segera mengejar keberadaan terduga gembong narkotika itu.

"Sesuai dengan yang saya sampaikan sebelumnya, setelah berita lepas itu, saya kordinasi dengan Polda Sumut dan akhirnya ketangkap. Terimakasih peran pers sebagai pemberi ‘early warning system’ melalui pemberitaannya," ujarnya.

Tapi, Hinca juga memberi catatan bahwa peristiwa lepasnya Man Batak dalam penjagaan personel kepolisian pada Minggu (10/1/2021) seharusnya menjadi pelajaran penting bagi aparat kepolisian agar ke depan makin hati-hati.

“Para bandar narkoba ini banyak akal dan trik untuk melarikan diri. Syukurlah, Polda Sumut taktis kerja keras mengejarnya dan akhirnya ditangkap setelah 23 hari buron," ujarnya.

Ke depan jajaran Polda Sumut, kata dia, harus bisa makin maningkatkan kinerjanya untuk memberikan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat pada upaya kesungguhan memerangi narkoba. Khususnya menangkap para bandar sindikat narkoba  di Sumut.

"Sebab Narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, dan musuh utama negara. Tidak ada waktu bagi penegak hukum untuk lengah. Terlebih di Sumut,  narkoba sudah sangat merajarela,” kata dia.  

Sumut kata dia,  sudah sangat rawan. Peringkat satu tingkat penyalahguna narkoba secara nasional bukanlah prestasi yang bisa dibanggakan. 

“Ini adalah alarm bagi semua pihak. Baik itu masyarakat, pemimpin dan juga penegak hukum. Masa depan anak-anak muda Sumut  sangat terancam oleh sindikat narkoba dunia sebagai bahaya laten yang harus diberantas. Sekali lagi tidak ada waktu untuk lengah. Pengawasan terhadap gerak-gerik bandar narkoba harus diperketat,” tegas Hinca. * (fajar dame harahap)