"Iya, terjadi pengunduran pelaksanaannya," ungkap Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, Jumat (5/2/2021).
Pembatalan dilakukan, Kamis (4/2/2021) setelah diadakan rapat kedua pembahasan penyelenggaran MTQ/STQ 2021 di Kabupaten Labuhanbatu yang rencananya diadakan pada 14-17 Februari 2021.
Bupati Labuhanbatu melalui Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, mengatakan, pembatalan dikarenakan situasi saat ini dan pelarangan kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19 di seluruh Indonesia.
"Pada bulan ini diundur menunggu rapat ketiga. Karena sesuai peraturan pemerintah yang mengeluarkan larangan kerumunan,” katanya.
Informasi dihimpun, kegiatan MTQ/STQ, juga di kabupaten lain se Sumut seluruhnya diundurkan mengingat belum teratasinya pandemi Covid-19.
Padahal, sesuai rapat panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 tingkat Kabupaten Labuhanbatu, seyogyanya Kecamatan Bilah Barat dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan
Keputusan itu diperoleh setelah Pemkab Labuhanbatu menggelar rapat pembentukan panitia penyelenggaraan MTQ/STQ 2021 yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Selasa (2/2/2021) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu. * (fajar dame harahap)