Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pupuk Subsidi Kosong, Tanaman Padi Petani Simalungun Terancam Gagal Panen

Meski stok pupuk bersubsidi di gudang produsen tersedia dalam jumlah yang cukup, namun saat ini terjadi kekosongan pupuk di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. suaratani.com - dok 

SuaraTani.com – Medan| Para petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Padahal, kondisi tanaman padi sawah mereka akan memasuki pemupukan pertama.

“Sebenarnya sejak bulan Agustus 2020 lalu kami sudah kesulitan memperoleh pupuk subsidi di kampung kami ini. Petani  terpaksa menggunakan pupuk non subsidi meski harganya mahal, dari pada tanaman padinya gagal panen,” kata Larichi Gultom, petani padi di Desa Mariah Hombang/Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, kepada SuaraTani.com, Jumat (5/2/2021) melalui selular.

Saat ini kata Gultom, kondisi pertanaman padi petani rata-rata sudah berumur enam hingga tujuh hari setelah tanam. Artinya, tanaman segera memasuki pemupukan pertama.

“Tapi pupuk subsidi kosong di kios pupuk, terutama urea dan phonska. Kalau pupuk tidak segera datang, dapat dipastikan petani akan mengalami kegagalan, gagal tanam dan gagal panen,” kata Gultom lagi.

Ia berharap, pemerintah segera mendistribusikan pupuk subsidi ke kampung mereka sehingga pemupukan tidak terlambat.

Selain di Kecamatan Hutabayu Raja, kekosongan pupuk juga terjadi di Kecamatan Raya Kahean, Simalungun. Dari informasi yang diperoleh SuaraTani.com, kekosongan pupuk juga sudah terjadi sejak tahun lalu hingga saat ini.

Sementara itu, distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Simalungun, Hendri Ali Akbar mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK)  agar dimasukkan ke dalam sistem. 

“Tahap pengumpulan RDKK lah. Kemungkinan Senin (8/2/2021) baru pupuk bersubsidi didistribusikan ke kios-kios,” kata Hendri.

Menanggapi kekosongan pupuk ini, Kabid Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut, Jonni Akim Purba mengatakan, saat ini stok pupuk berada dalam jumlah yang cukup. 

Namun kemungkinan, kekosongan pupuk bisa jadi disebabkan oleh regulalsi pupuk subsidi yang baru, banyak perubahan. Misalnya, untuk menebus pupuk petani harus menunjukan KTP dan mengisi sejumlah form  di kios pupuk bersubsidi. 

“Jadi, kemungkian produsen dan distributor masih melakukan sosialisasi terhadap perubahan penebusan ke kios. Pada prinsipnya, bila SK alokasi pupuk subsidi sudah terbit baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, pupuk harusnya suda bisa dibagikan,” kata Akim.

Hal yang sama juga dikatakan SPDP Sumut II Petrokimia Gresik, Bayu Aji Uridho. Menurutnya, saat ini sistem penebusan pupuk bersubsidi harus menyertakan foto copi KTP dan mengisi form penebusam.

“Jadi memang aturannya seperti itu dari Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai pengganti kartu tani yang belum berjalan,” kata Bayu.

Kalau sudah ada kartu tani dan di kios sudah tersedia mesin edisi kios, kata Bayu maka penebusan pupuk dapat dilakukan dengan kartu tani. Sayangnya, di Sumut yang sudah berjalan kartu tani masih beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi, seperti Kecamatan Sidikalang dan Berampu.  

“Di luar itu masih dalam proses pembagian kartu dan mesin edisi ke kios dari pihak perbankan,” kata Bayu sembari menambahkan akan segera menindaklanjuti  kekosongan pupuk yang terjadi di Simalungun. *  (junita sianturi)