Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim Ditres Narkoba Polda Sumut Berhasil Menangkap Gembong Narkoba, MB


Rumah MB. suaratani.com - fajar

SuaraTani.com – Labuhanbatu|  Gembong narkoba Sumatera Utara (Sumut), Firman Pasaribu alias Man Batak (MB) berhasil ditangkap Tim Ditres Narkoba Polda Sumut dari persembunyiannya, Rabu (3/2/2021).

Sosok MB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil kabur dari tangkapan tim Ditres Narkoba Polda Sumut, Minggu (10/1/2021) lalu, dikabarkan ditangkap dari persembunyiaannya di kawasan Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau. 

Kemudian, untuk pengembangan tim Ditres Narkoba Polda Sumut  menggelandang MB ke rumah kediamannya di kawasan Jalan Padang Matinggi Gang Bersama. Dari rumah berwarna hijau pucuk daun tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti.

Peristiwa penangkapan MB dan penggeledahan rumah tersangka itu, mengundang perhatian masyarakat setempat.

"Memang ramai polisi mengendarai mobil plat BM memasuki rumah MB," kata H Ritonga, warga setempat.

Kata dia, ramai warga menyaksikan peristiwa tersebut. Bahkan, lanjutnya penampilan MB terkesan lebih kurus.

Sementara Kepala Lingkungan Padang Matinggi Masjid, Syarif Rambe membenarkan pengeledahan rumah MB. Namun, dia tidak ikut mendampingi pihak kepolisian. 

"Memang ada petugas menelpon. Tapi saya ada urusan lain jadi tidak ikut menyaksikan penggeledahan," ujarnya.

Kata Rambe, rumah tersebut dihuni keluarga MB. Terdiri dari istri dan ketiga anaknya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Agus Darojat selaku Kepala Tim, membenarkan keberhasilan penangkapan gembong narkoba itu.

"Benar," ujarnya melalui ponsel pribadi ketika dihubungi wartawan.

Mantan Kapolres Labuhanbatu ini mengatakan, tim juga menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman MB. Meski demikian, kata dia belum bisa memberikan informasi lebih rinci.

"Nanti, ya. Kita masih di lapangan," tutupnya.

Sebelumnya, Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (10/1/2021) berhasil menangkap MB, seorang warga jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu.

Saat itu, ia ditangkap bersama seorang wanita bernama L (istri MB) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kg.

Ia berhasil dibekuk polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang. Pelaku ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu.

Tapi kemudian, dia berhasil melarikan diri dari pihak petugas. 

Hal itu dibenarkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin  kalau anggotanya lalai dalam penangkapan gembong narkoba itu. MB kemudian masuk dalam DPO sebagai orang paling dicari di Mapolres Labuhanbatu. * (fajar dame harahap)