Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terima 39 Laporan Tagihan Air Membengkak, Ombudsman RI akan Panggil Dirut PDAM Tirtanadi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar didampingi Kepala Kepala Keasistenan  Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean  saat memberi keterangan pada wartawan di kantornya, Rabu (17/3/21). suaratani.com-ika

SuaraTani.com -  Medan | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat selama 5 hari  membuka Posko Pengaduan Konsumen Tirtanadi, setidaknya ada 39 laporan yang masuk dan sudah diverifikasi.

“Keseluruhannya mengadukan masalah tagihan air yang melonjak secara tajam sehingga dinilai tidak wajar,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di kantor Ombudsman, Rabu (17/3/2021).

Abyadi mengatakan, dari 39 laporan yang masuk itu, ada satu laporan tagihan air yang mencapai Rp12,3 juta, dari biasa hanya membayar Rp 214 ribu per bulan. Selain itu ada juga yang ditagih Rp9,2 juta, dari biasanya Rp253 ribu per bulan. Dari laporan yang masuk ini, Ombudsman masih melakukan verifikasi, meskipun sebagian laporan sudah lengkap.

Abyadi memastikan, untuk mendapatkan penjelasan terkait masalah ini, pihaknya akan mengirimkan surat undangan klarifikasi yang akan ditujukan ke Direktur Utama PDAM Tirtanadi yang dijadwalkan pada hari Senin (22/3/2021) mendatang.

“Pada saat klarifikasi ini kami ingin mencari penjelasan, mengapa ada terjadi lonjakan yang merugikan konsumen jika dialaskan pada kebijakan perubahan sistem manual ke digital. Karena seharusnya, kewajiban pelanggan itu sudah selesai pada saat pembayaran tagihan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kepala Keasistenan  Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean mengatakan, dari laporan yang mereka terima itu, terlohat gejolak harga baru terlihat di tagihan  bulan Maret, sementara di bulan Januari dan Februari masih normal.

“Ini berdasarkan bukti pembayaran rekening air yang dilampirkan, sehingga memang terlihat jelas perbedaannya,” kata James.

Sementara itu, dihubungi terpisah, salah seorang pelanggan yang mengadu, Hasyim Yahya mengungkap fakta yang mengejutkan terkait rumah yang tagihan airnya melonjak drastis menjadi Rp 12 jutaan tersebut. Karenanya, sangat tak masuk akal tagihan airnya membengkak menjadi Rp 12 jutaan.

"Udah tiga tahun rumah itu kosong, tidak berpenghuni. Airnya pun tidak jalan," kata Hasyim.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuka Posko Pengaduan Konsumen Tirtanadi sejak 12 Maret hingga hari ini,. Meski sudah ditutup, tetapi, Ombudsman RI tetap menerima pengaduan. *(Ika)