Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Turun 0,23%, NTP Sumut Februari Jadi 114,69

Petani mengendalikan organisme pengganggu tumbuhan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,23% dibanding Januari 2021,  dari 114,96 menjadi 114,69. Hal ini berdasarkan pemantauan harga-harga pedesaan di Sumut. suaratani.com - dok 

SuaraTani.com - Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,23% dibanding Januari 2021,  dari 114,96 menjadi 114,69. Hal ini berdasarkan pemantauan harga-harga pedesaan di Sumut. 

Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, penurunan NTP ini didorong penurunan NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 0,52% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,75%.

“Sementara tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,61 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,10 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,73 persen,” ujar Syech Suhaimi ketika dihubungi, Selasa (9/3/2021), di Medan.

Sementara untuk Indeks harga yang diterima petani (It), menurut Syech,  dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.  

Sehingga pada Februari 2021, It Provinsi Sumut mengalami penurunan sebesar 0,15% dibandingkan dengan It Januari 2021, yaitu dari 122,67 menjadi 122,50. Penurunan It terjadi pada dua subsektor, yaitu It subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 0,41% dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,66%. 

“Sedangkan It subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,69 persen, It subsektor Peternakan naik sebesar 0,17 persen, dan It subsektor perikanan naik sebesar 1,89 persen,” sebutnya. 

Ditambahkannya, untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,09% dibandingkan dengan Ib Januari 2021, yaitu dari 106,71 menjadi 106,81. Kenaikan Ib terjadi pada semua subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,08%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,10%.

Kemudian, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,09%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,08%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,15%. (ika)