Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mulai Besok, Penganan Sampah di Medan Dikelola Kecamatan

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Medan, Hasyim pada acara Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4/2021) di gedung dewan. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, mulai besok, Rabu (28/4/2021), penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilimpahkan kepada kecamatan. 

“Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing,” kata Bobby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4/2021) di gedung dewan. 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim,  dan diikuti segenap anggota dewan baik secara langsung maupun virtual.

“Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi,” jelas Wali Kota Medan.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Sekda Kota Medan,  Wiriya Alrahman membacakan sambutan Wali Kota Medan Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah. 

Dalam sambutan itu, Wali Kota Medan atas nama Pemko Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan serta segenap anggota dewan, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah membahas subtansi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini dengan cermat dan komprehensif sehingga dapat diparipurnakan pada hari ini.

Berdasarkan hasil pembahasan, sebut Wali Kota, ada dua hal pokok yang patut digarisbawahi. Pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan strategis yang disampaikan dewan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko, terutama untuk lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang. 

Kedua, penyampaian, pembahasan, dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif.

Dalam sambutan tertulis itu, Wali Kota Medan juga mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020 penuh dengan tantangan dan rintangan akibat pandemi Covid-19. 

Pada tahun itu, pertumbuhan ekonomi kota mengalami penurunan yang cukup signifikan, angka pengangguran dan kemiskinan juga meningkat, serta permasalahan sosial lainnya cukup pelik.

Namun, lanjut Wali Kota Medan, tantangan ini dapat dilewati bersama dengan terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholders pembangunan kota untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami di jajaran Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel,” sebut Bobby.

Wali Kota Medan juga menambahan, rekomendasi tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan pokok dalam merumuskan arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan kota pada masa yang akan datang.* (wulandari)