Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Idul Fitri, Bupati Taput Ingatkan Masyarakat Tetap Taati Prokes

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Taput dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Taput, Sumatera Utara (Sumut) termasuk antisipasi selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,  di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput,  Jumat (23/4/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com-Taput| Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Taput dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Taput, Sumatera Utara (Sumut) termasuk antisipasi selama Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,  di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput,  Jumat (23/4/2021).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Dandim 0210/TU, Rony Agus Widodo, Kapolres Taput AKBP Muhamad Saleh, Ketua PN Golom Silitonga, Kejari Taput/diwakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Indra Simaremare, Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Osmar Silalahi serta beberapa pimpinan Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Taput mendengarkan usulan dan masukan dari para Forkopimda serta laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan OPD teknis.

Dalam arahannya,  Nikson kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tetap menaati dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang dicanangkan pemerintah guna menghempang penyebaran covid-19 dan  bersama-sama dalam mensosialisasikannya sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat.

"Kita berharap seluruh elemen masyarakat tetap waspada dan tetap perduli dalam hal penyebaran covid-19. Prokes harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, harus tetap ketat dan tidak boleh kendur. Kita  tingkatkan sosialisasi sehingga masyarakat tetap sadar bahwa bahaya virus covid-19 ini masih tetap mengancam,” kata Bupati Taput. 

Pemilik dan pengelola tempat publik maupun pelayanan publik, kata Nikson agar turut serta dalam memberikan penerangan akan bahaya covid-19 dan turut mengedukasi masyarakat atas pentingnya selalu menaati prokes. 

Dalam penerapan prokes ini yang pertama adalah menjaga jarak, utamanya tidak boleh bersalaman, berpelukan dan bahkan cipika-cipiki sangat dilarang. 

"Kita akan mengajak para tokoh agama bersama-sama melakukan langkah antisipasi penyebaran covid-19 dalam mensosialisasikan penerapan prokes bagi masyarakat, termasuk selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Saya berharap  Forkopimda khususnya TNI-Polri tetap mengawal pelaksanaan berbagai rangkaian ibadah tersebut sehingga memberikan kenyamanan bagi saudara-saudari kita yang menjalaninya,” kata Nikson.

Pelaksanaan ibadah dan pesta adat tetap diperbolehkan dengan tetap memperhatikan ketentuan, seperti batasan kapasitas tempat dan ruangan.

Bupati juga menjelaskan langkah-langkah yang perlu diterapkan dalam mengantisipasi peningkatan penyebaran covid-19 dan juga penanganan bagi para pasien yang terpapar serta instruksi kepada para jajarannya,

"Kita juga harus tindaklanjuti adanya arahan Pemerintah Pusat terkait imbauan untuk tidak mudik saat Lebaran. Pada H-7 hingga H+7 akan dilakukan lagi posko di perbatasan kabupaten dan kecamatan bagi para pemudik dengan tetap memperhatikan jangan sampai menghambat roda perekonomian masyarakat. Kita juga akan mempersiapkan sarana pendukung bagi posko tersebut termasuk menyediakan tenaga medis,” jelasnya. 

Nikson juga menegaskan bahwa seluruh ASN Pemkab Taput dilarang melakukan perjalanan luar daerah tanpa seijin bupati.* (darwin nainggolan)