Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kajati Sumut Ajak Forwaka Profesionalisme, Akurat dan Berimbang

Kajati Sumut, IBN Wiswantanu, dan jajarannya berfoto bersama dengan perwakilan pengurus Forwaka Sumut, dalam acara 'Peningkatan Kemampuan Jurnalis Seiring Perkembangan New Media kerjasama Forwaka dengan Kejati Sumut', di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jumat (9/4/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, mengajak jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) agar dalam melakukan tugas jurnalistiknya tidak hanya mengedepankan kecepatan, tapi juga harus profesional, akurat dan berimbang. 

Hal tersebut disampaikan Kajati pada acara 'Peningkatan Kemampuan Jurnalis Seiring Perkembangan New Media kerjasama Forwaka dengan Kejati Sumut', di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jumat (9/4/2021). 

Kajati menyampaikan bahwa insan pers adalah mitra kejaksaan dalam menyampaikan informasi terkait penegakan hukum dan pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ketua Forwaka Sumut, Martohap Simarsoit berkesempatan memberikan ulos kepada Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Agus Salim, Asintel  Dwi Setyo Budi Utomo. 

"Ini bukan hadiah atau pemberian, tapi simbol penghargaan dan penghormatan atas kepedulian pak Kajati terhadap wartawan yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Martohap. 

Acara peningkatan kemampuan jurnalis menghadirkan pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), H Hermansjah yang diwakili Ketua Bidang Pendidikan Rizal Rudi Surya, dengan materi tentang "Menggugat Profesionalisme Wartawan".

Septianda Perdana "Jurnalis Multimedia di Era Digitalisasi”, DR Eka Nugraha selaku Koordinator di Bidang Intel dan Keynote Speaker Aspidum Kejati Sumut, DR Sugeng Riyanta. 

Peningkatan kemampuan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan, seperti disampaikan Rizal Rudi Surya harus tetap berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). 

"Jurnalis harus benar-benar profesional, berimbang dan melakukan cek & ricek ketika menemukan sebuah permasalahan. Jangan mencampuradukkan opini dan fakta dalam sebuah pemberitaan," ungkapnya.* (ril/rag)