Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

OPD, Camat dan Lurah Diingatkan Jangan Lakukan Pungli Kalau Tidak Ingin Dicopot

Sekda Kota Medan,  Wiriya Alrahman memimpin rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/4/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, diwakili Sekda Kota Medan,  Wiriya Alrahman memimpin rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/4/2021).

"Ini sangat di tekankan oleh bapak Wali Kota Medan sehingga rapat ini sangat penting untuk di ikuti," kata Sekda.

Karenanya Wiriya, mengingatkan Pimpinan OPD, camat dan lurah agar mengikuti rapat ini dengan serius dan jangan pernah melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.

"Saya ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin dicopot ataupun dipidanakan. Jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran," tegas Sekda Kota Medan.

Larangan pungli ini dikatakan Wiriya tidak hanya terhadap pimpinan OPD, camat ataupun lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.

"Saya minta camat dan lurah harus betul-betul mengingatkan para kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun bisa dipidanakan," ujar Sekda Kota Medan.

Dalam rapat yang juga dihadiri Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Perwakilan dari Kodim 0201/BS, Mayor Kav Prima Wahyudi, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah melalui via zoom ini, Sekda Kota Medan berharap kedepannya tidak terjadi lagi praktik pungli di Kota Medan.

"Saya berharap kedepannya tidak ada lagi praktik pungli di Pemko Medan sehingga kita benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah," kata Wiriya.

Sementara itu, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan mindset dan culture set pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.

"Cara merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukannya lagi, kejadian pungli yang dilakukan oknum lurah kemarin harus dijadikan cambuk bagi ASN yang lainnya," kata Waka Polrestabes Medan.

Sementara itu, Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra,  mengatakan rapat ini digelar guna menindak lanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya, dan dihubungkan dengan tugas-tugas pelayanan publik. 

Inspektorat beranggapan kegiatan saber pungli ini sangat strategis dalam menopang efektifitasnya pelayanan masyarakat.

"Kita akan mempermanenkan kegiatan saber pungli ini guna memperkecil terjadinya pungli di Kota Medan," kata Laksamana Putra.

Setelah itu, lanjut Laksamana Putra, akan disusun instruksi Wali Kota Medan sebagai operasional kebijakan saber pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan.* (wulandari)