Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pertanyakan Kesawan City Walk, Gubernur Edy akan Panggil Pemko Medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Pusat jajanan kuliner Kota Medan, Kesawan City Walk yang beberapa waktu lalu diresmikan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. suaratani.com - dok

SuaraTani.com - Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi akan memanggil Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Pusat jajanan kuliner Kota Medan, Kesawan City Walk yang beberapa waktu lalu diresmikan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. 

Pemanggilan ini dikarenakan, pusat jajanan yang disebut The Kitchen of Asia ini ramai dikunjungi dan dinilai telah melanggar batas kegiatan usaha yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yakni hinggal pukul 21.00 WIB. 

Teranyar pada Sabtu malam (17/4/2021), jumlah pengunjung meningkat dan terlihat banyaknya orang lalu lalang di berbagai sudut Kesawan City Walk. Bila terus dibiarkan maka kawasan tersebut dikhawatirkan akan menjadi lokasi klaster baru di Sumut. 

"Hari ini (Senin) dirapatkan dengan Pemko Medan. Karena hal itu akan kita pertanyakan kenapa?" ucap Edy yang juga Ketua Satgas Covid-19 Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (19/4/2021). 

Mantan Pangkostrad itu pun mengaku akan meminta pertanggungjawaban penyelenggara Kesawan City Walk. Sebab, pengawasan di lokasi tersebut seakan lemah dan petugas dinilai tidak tegas terhadap pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan. 

"Dan penyelenggara harus bertanggung jawab. Karena aturan sudah kita buat, dan aturan harus dipatuhi," tegasnya. 

Untuk diketahui, penerapan PPKM Mikro di Sumut tertuang dalam Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021, tertanggal 4 Maret 2021. 

Dalam PPKM Mikro, bekerja di kantor dibatasi yakni 50% dari kapasitas kantor, dan Work From Home (WFH) pun 50%. Untuk kegiatan sekolah masih tetap dilakukan secara online. 

Lalu wilayah desa atau kelurahan wajib mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat. Dan berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan pada Jumat (16/4/2021), terdapat jumlah kasus Covid-19 sebanyak 14.909 orang dengan rincian sebanyak 13.587 orang sembuh, 485 orang meninggal dunia, dan 837 orang dirawat. * (ika)