Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PSU Labuhanbatu, Kehadiran Pemilih Relatif Tinggi

Para pemilih terlihat antre pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu 2020, Sabtu (24/4/2021). suaratani.com - fajar   

SuaraTani.com – Labuhanbatu| Animo masyarakat pemilih di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu 2020, relatif tinggi. Kehadiran pemilih tampak dari sistem antrian yang dilakukan pihak penyelenggara KPPS, Sabtu (24/4/2021). 

Misalnya, di TPS 007 Kelurahan Bakaran Batu di Jalan Sempurna Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut), hingga jam 10.30 Wib kehadiran mencapai rata-rata di atas 80%.

Dari pantauan di lokasi, tampak kertas surat suara pemilih yang belum terpakai sebanyak empat ikat. Masing-masing ikatan sebanyak 25 kertas atau total kertas yang belum digunakan sebanyak 100 lembar dari total 450 pemilih.

"Sisa empat ikat lagi," kata  seorang Staf KPU Labuhanbatu, Anas Daulay yang mengawasi TPS tersebut. 

Sedangkan batas waktu jadwal pencoblosan hingga pukul 13.00 wib. Hasil pantauan, di TPS 005 Bakaran Batu jumlah daftat pemilih tetap (DPT) sebanyak 288 pemilih. Pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 23 orang dan pemilih pindahan model KWK-A.4 sebanyak 9 orang.

Di TPS 007 Bakaran Batu jumlah DPT 417 pemilih, pemilih tambahan sebanyak 24 orang dan pindahan sebanyak 9 orang.

Di TPS 09 Bakaran Batu, jumlah DPT 398 orang, Pemilih tambahan 12 orang dan pindahan  2 orang. Di TPS 10 Bakaran batu jumlah DPT 302 orang, tambahan 10 orang, pindahan 1 orang. Sedangkan di TPS 13 Bakaran batu jumlah DPT 399 orang, pemilih tambahan 19 orang dan pindahan sebanyak 3 orang.

Sesuai tahapan, masing-masing KPPS akan melakukan pelaksanaan PSU secara serentak di 9 TPS se Labuhanbatu. Yakni, 5 TPS di kecamatan Rantau Selatan, 2 TPS di kecamatan Rantau Utara, 1 TPS di kecamatan Pangkatan dan 1 TPS di kecamatan Bilah Hilir.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Labuhanbatu, Fahrizal Syahputra Rambe seusai melakukan pemantauan di lapangan mengatakan, jadwal pelaksanaan PSU setelah penghitungan suara di TPS, akan berjenjang ke tingkat PPK. 

"Kotak suara akan dibawa ke PPK. Akan dilakukan penghitungan ulang di level PPK dan kemudian di KPU," jelasnya. * (fajar dame harahap)