Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rapat Anggota Tahunan, KPRI Media Miliki Seratus Persen Modal Sendiri

Kepala Diskominfo Sumut Irman Oemar, yang juga Ketua Pembina KPRI Media Diskominfo Sumut, membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Media, Tahun Buku 2019-2020 di Aula Transparansi Diskominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Kamis (22/4/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provins Sumatera Utara (Sumut), Irman Oemar mengharapkan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Media Diskominfo Sumut tetap solid, maju dan bisa menyejahterakan anggotanya. 

Hal ini disampaikan Irman Oemar, yang juga Ketua Pembina KPRI Media Diskominfo Sumut,  saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Media, Tahun Buku 2019-2020 di Aula Transparansi Diskominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Kamis (22/4/2021).

Menurut Irman, pelaksanaan RAT merupakan amanat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dilaksanakan secara berkala, yang merupakan ciri koperasi sehat. 

“Terlaksananya sebuah RAT merupakan ciri atau tanda bahwa sebuah koperasi itu sehat,” ujar Irman.

Selaian itu, dalam pelaksanan RAT ini, Irman berharap dilaksanakan secara kekeluargaan dan tetap menjaga protokol kesehatan. Keterbukaan dan transparansi dalam menyampaikan laporan sangat diharapkan, sehingga para anggota mengetahui apa hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi. 

“Jika ada Sisa Hasil Usaha (SHU) bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” sebutnya. 

Ketua KPRI Media Diskominfo Sumut M Ayub, dalam laporan pertanggungjawabannya mengatakan,  usaha yang dikelola KPRI Media sampai saat ini, antara lain usaha simpan pinjam yang menggunakan modal sendiri tanpa tambahan modal dari pihak lain. Modal tersebut, bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.  

Tahun ini KPRI Media melaksankan RAT untuk dua tahun buku, yakni tahun buku 2019 dan tahun buku 2020. 

“Seyogianya akan dilaksankan RAT pada bulan Maret 2020, namun berhubung situasi pandemi Covid-19 yang melanda,  maka sesuai dengan peraturan pemerintah untuk pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona, RAT belum bisa terlaksana dan baru hari bisa terlaksana,” jelasnya.

Ketua PKPRI Kota Medan Yunus Lubis mengatakan, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota, terhadap pengelolaan koperasi maupun pengawasan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. 

Dijelaskannya, koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut, pemerintah bisa membekukan koperasi tersebut. Karena di tahun 2020 ini terjadi pandemi Covid-19, sehingga  sangat berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dengan pelaksanaan RAT. 

Yunus berharap koperasi yang sudah baik tersebut, harus tetap dipertahankan. Idealnya koperasi memiliki modal sendiri 70% dan 30% modal pihak lain, tetapi koperasi media 100% modal sendiri, ini sangat baik sekali.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Medan, Tarmizi Lubis mengapresiasi pengelolaan koperasi KPRI Media yang sudah cukup baik dan menjadi koperasi sehat. 

Diharapkannya, koperasi ini ke depan lebih maju lagi, dengan adanya kaloborasi antara pengurus dan badan pengawasan sehingga kesejahteraan dan kebutuhan anggota bisa terpenuhi.

Pada RAT tersebut juga dilaksanakan pemilihan pengurus baru dan dilantik oleh Ketua (PKPRI) Kota Medan Yunus Lubis. 

Berikut susunan kepengurusan dan badan pengawas KPRI Media Diskominfo Sumut periode 2021-2023, yakni Ketua I Rahmad Saleh Daulay, Ketua II Ritmar Marbun, Sekretaris I Rosdiana, Sekretaris II, Akhyar Ardhi, Bendahara Zulmatias, Badan Pengawas, Ketua Edi Subair, Sekretaris Sri Safariani dan Anggota Zulfi R Nasution.* (wulandari)