Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SRG Dukung Pengendalian Stok dan Stabilitas Harga Pangan

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menjadi narasumber pada Webinar Literasi Sistem Resi Gudang (SRG) dengan tema “Penguatan Efisiensi Rantai Pasok dan Stabilisasi Harga Komoditas Pangan” di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (22 /4/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Sistem resi gudang (SRG) berpotensi menjadi instrumen dalam mendukung pengendalian ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan. Sebab, SRG dapat menjadi alternatif instrumen dalam mendukung tata niaga dan distribusi.

“SRG berpotensi menjadi bagian dari sistem logistik dan distribusi nasional. Sehingga, ke depan, diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pengendalian ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat membuka seminar  webinar “Literasi Sistem Resi Gudang: Penguatan Efisiensi Rantai Pasok dan Stabilisasi Harga Komoditas Pangan”, Kamis (22/4/2021) di Jakarta. 

Hadir dalam acara tersebut secara virtual Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Artati Widiarti, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey.

Kemudian, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan Direktur PT Arwinda Perwira Utama Cecep M Wahyudin. Webinar Literasi SRG diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari pelaku usaha berbagai komoditas.

Menurut Jerry, Literasi SRG diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif yang bermanfaat bagi pengembangan SRG ke depan.  

SRG juga kata Wamendag, bermanfaat sebagai alternatif untuk memperoleh pembiayaan komoditas yang kompetitif, di samping sebagai instrumen tunda jual yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku UKM, khususnya petani dan nelayan. 

Manfaat lain SRG yaitu dapat menjembatani produsen komoditas dengan pasar; menyediakan informasi mengenai ketersediaan, sebaran, mutu dan nilai komoditas; memberikan kepercayaan dan keamanan dalam transaksi perdagangan; dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pembiayaan komoditas yang kompetitif.

Menurut Wamendag, saat ini implementasi SRG di Indonesia semakin berkembang dan tersebar di beberapa daerah sentra penghasil komoditas, khususnya pertanian. 

“Pemanfaatan SRG untuk komoditas lain, seperti kopi dan rumput laut menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, pemanfaatan SRG untuk komoditas ikan juga telah diinisiasi di beberapa daerah sentra perikanan,” kata Jerry.

Dikatakannya, pada 2020, nilai transaksi SRG tercatat tumbuh mencapai Rp191,2 miliar atau tumbuh berkisar 71,9%. Sementara, pembiayaan berbasis SRG pada 2020 juga mengalami peningkatan.  Nilai pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp117,7 miliar atau meningkat 84,4%.

Beberapa waktu lalu, kata Jerry, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 tentang komoditas yang dapat diresigudangkan. Dalam peraturan ini, ada dua tambahan jenis komoditas yang dapat diresigudangkan, yaitu gula kristal putih dan kedelai. 

“Jadi, total komoditas yang dapat diresigudangkan berjumlah 20 yang terdiri dari komoditas pertanian atau perkebunan, peternakan, kelautan atau perikanan, dan pertambangan,” kata Wamendag Jerry.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama menambahkan, beberapa kunci sukses dalam pengembangan SRG, yaitu dukungan pemerintah pusat dan daerah, pelaku/lembaga SRG yang mandiri dan profesional.

Kemudian, kesiapan dan kelayakan infrastruktur, adanya kepastian jaringan pemasaran untuk komoditas dalam SRG, serta kelembagaan petani atau nelayan yang telah terbentuk kuat di sentra produksi/lokasi gudang. 

“Dalam hal dukungan pemerintah, regulasi pemerintah mampu menjamin dan memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan bagi para pemangku kepentingan, serta mendorong tumbuhnya peluang dan iklim usaha yang sehat, khususnya bagi pelaku usaha di sektor logistik dan transportasi,” ungkap Sidharta. * (junita sianturi)