Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hasil Pengawasan Periode Ramadan, BBPOM Medan Temukan 40% Sarana Distribusi Tak Penuhi Syarat

Kepala Balai Besar POM di Medan I Made Bagus Gerametta saat memberikan keterangan terkait hasil pengawasan yang dilakukan selama bulan Ramadan. suaratani.com-ika  


SuaraTani.com – Medan| Hasil pengawasan pangan yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan mencatat, dari 34 sarana distribusi pangan  yang diawasi, sekitar 40% ditemukan  tidak memenuhi syarat.

“Ini naik 10% itu dibandingkan tahun 2020, yang hanya 30% dari 34 distribusi pangan yang ditemukan,” kata Kepala Balai Besar POM di Medan I Made Bagus Gerametta, Senin (10/5/2021).

Gerametta menyebutkan, pengawasan dilakukan terutama sarana distribusi, distribusi terkait penanganan, pengolahan dan sarana-sarana di pasar ritel di pasar modern dan tradisional hingga pangan buka puasa atau takjil. 

“Untuk pengawasan pangan takjil dari 277 sampel yang kita ambil ada 3 sampel yang tidak memenuhi syarat. Artinya 1 persen tidak memenuhi syarat dibanding tahun 2020. Jadi ada peningkatan karena di tahun 2020 semua sampel yang kita uji memenuhi syarat,” sebutnya.

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terkait produk pangan yang beredar tersebut. Sebab ada produk-produk yang dikeluarkan dari distribusi karena kemasan tidak bagus dan produknya kadaluarsa serta tanpa izin edar.

“Itu langsung kita musnahkan langsung di tempat. Sementara kalau produk kemasan rusak, kita minta kembalikan kepada distributor. Tentunya kami berharap pada masyarakat agar hati-hati dalam memilih pangan,” bebernya.

Menurutnya, BBPOM di Medan akan terus melakukan pengawasan sampai hingga Idul Fitri. Dia mengimbau pada pihak-pihak yang mempersiapkan parcel untuk memperhatikan produk yang tidak kadaluarsa.

“Minimal kadaluarsanya 3 bulan sebelum kadaluarsa. Tidak memasukkan kemasan yang rusak kemudian menjual produk yang kemasan produknya ada izin edar,” pungkasnya. *(ika)