Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Idulfitri, KPPU Sebut Harga Bahan Pokok Masih Wajar

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak, melakukan pengawasan harga bahan pokok di pasar tradisional, jelang lebaran. suaratani.com - ist

SuaraTani.com - Medan| Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi harga bahan pokok di sejumlah daerah, untuk mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999. 

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak, mengatakan selama proses pengawasan fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tatanan wajar. Selain itu, pihaknya belum menemukan pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut. 

Adapun hasil pengawasan KPPU Wilayah I meliputi wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau terpantau komoditas yang bergejolak yakni daging sapi, ayam, cabai. Daging sapi rata-rata mengalami kenaikan sebesar 12% di awal April, setelah itu stabil.

"Harga cabai mengalami kenaikan di awal hingga pertengahan April, namun selanjutnya mengalami penurunan. Sedangkan harga ayam mengalami fluktuasi, kenaikan di awal April, namun di awal Mei mengalami penurunan," kata Ramli kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Dijelaskannya, KPPU mencatat berdasarkan data pemerintah, inflasi di pasar mencapai 0,58% selama periode pengawasan Januari hingg April 2021. Komponen kontributor inflasi paling besar berasal dari bahan makanan dan minuman, yakni sebesar 0,05%. 

Secara khusus, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan ekonomi di kuartal satu minus 0,74%  (YoY) atau minus 0,96% (QoQ), dengan konsumsi rumah tangga selama kuartal satu tersebut masih minus 2,23%.

"Dalam pengawasan lapangan, KPPU menemukan terjadinya gejolak harga bahan pokok jelang lebaran yang cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh pemerintah. Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada 6 Mei 2021," ungkapnya. 

Gejolak harga, lanjut, Ramli, juga dipengaruhi masa panen di beberapa daerah dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang lebaran. Pihaknya pun akan tetap mengawasi perkembangan harga komoditas bahan pokok tersebut, hingga sampai menjelang Hari Raya Iduladha. 

"KPPU berharap dukungan setiap pihak untuk mengawasi berbagai kenaikan harga yang tidak wajar dan melaporkan ke KPPU, sehingga potensi pelanggaran persaingan usaha dapat ditekan," tuturnya. * (rag)