
SuaraTani.com – Medan| Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Kamis (20/5/2021).
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai tahun 2019-2020.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, membenarkan adanya penggeledahan kantor yang terletak di Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.
"Iya benar ada penggeledahan dan dipasang police line. Itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pemilihan bupati tahun 2019-2020," ucap Sumanggar ketika dikonfirmasi.
Saat ini kata Sumanggar, pihaknya belum bisa merincikan apa saja yang disita dari Kantor KPUD Sergei terkait adanya dugaan korupsi itu.
"Ini masih status penyidikan. Belum ada tersangka," tutupnya. *(rag)