Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasipenkum, Sumanggar Siagian, mengatakan program rapid test antigen ini akan berlangsung selama tiga hari untuk memastikan apakah ada pegawai yang reaktif.
"Program ini sekaligus sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Sumanggar.
Sumanggar menyebut, pemeriksaan rapid test antigen tersebut diikuti Kepala Kejati Sumut, IBN Wiswantanu, Wakajati Agus Salim, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidum Sugeng Riyanta, Aspidsus M Syarifuddin, Asdatun Prima Idwan Mariza, Aswas RM Ari Priyoagung, Kabag TU Raden Sudaryono, serta seluruh staf maupun honorer.
Dijelaskan Sumanggar, dengan rapid test antigen ini, akan mengetahui siapa saja yang positif dan perlu dirujuk untuk swab PCR atau isolasi mandiri. Untuk hari pertama lanjutnya, ada 268 orang yang rapid antigen.
Rapid ini juga, menjadi salah satu bentuk tracing secara keseluruhan untuk mengetahui siapa saja yang terpapar, memiliki riwayat berinteraksi dengan pasien Covid-19 dan baru saja melakukan perjalanan ke luar kota.
"Tracing ini diharapkan dapat membantu menghentikan penyebaran virus. Tanpa upaya contact tracing, Covid-19 akan terus menyebar di masyarakat. Tracing agar semua bisa lebih aman ketika virus ini dihentikan di jalurnya, bekerja sama, kita dapat menahan penyebaran virus dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," jelasnya. * (rag)