Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pascamusibah Longsor, Walhi Sumut Minta Semua Proyek di Batang Toru Dievaluasi

Personel TNI ikut dilibatkan dalam proses pencarian korban yang tertimbun tanah longsor di WEK I Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) , Kamis (29/4/2021) petang. Diperkirakan ada 12 orang yang tertimbun longsor akibat curah hujan yang tinggi. suaratani.com-ist

SuaraTani.com-Medan| Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera  Utara (Sumut) sudah menduga musibah longsor yang terjadi di areal proyek pembangunan PLTA Batang Toru pada Kamis (29/4/2021) petang akan terjadi. 

Sejak awal proses pembangunan,  Walhi khawatir jika proyek tersebut diteruskan akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batang Toru. Apalagi diketahui bahwa wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil. 

“Lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah dekat dengan patahan. Artinya, lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berpotensi menimbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat,” ujar Direktur Walhi Sumut Doni Latuparisa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).

Seperti diketahui, ini bukan kejadian pertama di mana sebelumnya pada desember 2020 juga terjadi longsor yang menyebabkan hilangnya operator excavator.

“Karena itu, kami meminta agar pembangunan di wilayah rawan bencana dihentikan, kemudian melakukan evaluasi proyek-proyek  yang beroperasi di lansekap Batang Toru serta mengusut tuntas bencana longsor yang terjadi di areal proyek PLTA Batang Toru,” ujar Doni.

Selain itu, kata Doni, pihaknya juga meminta untuk dilaksanakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi dan ancaman degradasi lansekap Batang Toru dari aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif, dan memperbaiki tata kelola perizinan proyek di lansekap Batang Toru.

“Bisa dinyatakan kalau pembangunan PT NSHE minim mitigasi kebencanaan,” lanjutnya. 

Walhi Sumut sendiri sebelumnya sudah memberikan masukan  kepada pemerintah sekaligus telah mengingatkan perlu adanya mitigasi kebencanaan pada wilayah rawan bencana, serta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh pada izin industri-Industri ekstraktif yang berada di kawasan Hutan Batang Toru. 

Dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar di dalam kawasan Hutan Batang Toru memperburuk kondisi dan meningkatkan persentasi kerusakan kawasan Hutan Batang Toru. 

Salah satu yang WALHI Sumut soroti adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT Agincourt Resources, PT Gruti, PT Aneka Tambang, PT Inti Cipta Jaya Tambang, PT Panca Karya Prima Agung, PT Surya Kencana Pertiwi Tambang, PT SOL dan Industri Perkebunan. 

“Kehadiran korporasi ini dikhawatirkan akan mengancam keberlansungan ekosistem hutan serta menyebabkan besarnya potensi bencana ekologis yang terjadi akibat pembukaan lahan yang cukup luas dan pembersihan lahan disepanjang DAS Batang Toru yang notabene merupakan habitat bagi satwa serta sumber penghidupan bagi masyarakat,” tambahnya. 

Secara terpisah, PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) masih terus berupaya menemukan dua karyawan Sinohydro yang hilang setelah tergulung bencana tanah longsor yang terjadi di WEK I Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) , Kamis (29/4/2021) petang. 

Keduanya yakni Long Quan (WNA) dan Dolan Sitompul yang merupakan warga lokal  tersapu tanah longsor saat sedang mengecek situasi banjir lumpur untuk diantisipasi agar tidak membahayakan. Sementara satu orang karyawan Sinohydro lainnya bernama Xie yang juga tenaga kerja asing, berhasil menyelamatkan diri dan mengalami luka-luka.

“Saat ini kami belum dapat memberikan informasi mengenai jumlah keseluruhan korban karena belum mendapatkan informasi lebih lanjut dan proses pencarian korban pun masih terus berlangsung,” ujar Communication and External Affair Director Firman Taufick dalam keterangan resmi yang diterima.

Menyangkut keberadaan warung kopi di lokasi proyek, Firman menyebutkan kalau faktanya warung kopi berada di luar lahan yang dibebaskan PT NSHE, namun dekat (berdampingan) dengan Jalan Proyek (R17). 

Pihak perusahaan sudah melakukan negosiasi dan meminta mereka untuk memindahkan warungnya mengingat potensi bahaya yang ada selama pembangunan berlangsung. 

“Seharusnya tiga hari lagi perusahaan dan pihak pemilik warung akan membicarakan perpindahan lokasi,” terangnya. 

Firman memastikan, perusahaan akan bertanggung jawab terhadap keluarga korban sesuai dengan prosedur yang berlaku serta berdasarkan kebijakan perusahaan yang akan diambil atas kejadian ini. Namun untuk korban yang bukan karyawan, perusahaan akan memberikan uang tali kasih sebagai wujud kepedulian.

Seperti diketahui, bencana tanah longsor terjadi di   WEK I Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menimbun kedai kopi dan diprediksi menimbun 12 orang, dimana dua diantaranya merupakan pekerja proyek PLTA Batang Toru.  * (ika/ril)