Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemko Medan Tutup Sementara Kesawan City Walk

Wali Kota Bobby Nasution saat diwawancarai terkait penutupan sementara Kesawan City Walk, di Balai Kota, Rabu (5/5/2021). suaratani.com-ist 
 

SuaraTani.com – Medan| Pemerintah Kota Medan telah menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW).  Sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup akan dibuka kembali seperti biasa dan seluruh pedagang  tidak diperbolehkan berjualan.

Penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya  konsentrasi masyarakat di KCW,  terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah  Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.

“Yang pasti, penutupan ini bukan karena dibilang KCW ada melanggar protokol kesehatan. Kita pastikan, masalah pengamanan protokol kesehatan kita perketat terus. Bahkan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan, seperti membuat jarak antar pedagang, pembatasan jam operasional. Walau kita dibilang tutup jam 23.00 WIB, tapi sekarang jam 20.30 WIB sudah kita tutup pintu masuk ke KCW dan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 350 orang yang masuk, “ kata Wali Kota Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Rabu (5/5/2021).

Dikatakannya, KCW akan buka kembali setelah Lebaran. Sebab, dia tidak mau terjadi kerumuman karena masyarakat Mebidangro berdatangan. Ditambah lagi, Pemko Medan telah diimbau untuk membatasi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Medan agar pengunjungnya hanya 50%.

“Kita tindak ingin masyarakat dari Mebidangro berdatangan dan berkumpul di KCW. Jadi sebagai antisipasinya, makanya KCW kita tutup sementara mulai malam ini hingga berakhirnya Lebaran,” tegasnya.

Secara terpisah  Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan selaku Person in Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar mengatakan,  penutupan sementara KCW  yang dilakukaan mulai 5 Mei hingga 20 Mei 2021 ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat lebih fokus dan khusyuk dalam menjalani puasa maupun ibadah lainnya di sepuluh terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H.  Disamping itu juga, seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan berkonsentrasi penuh untuk memberikan pelayanan dan kegiatan mulai akhir Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

Selama penutupan sementara berlangsung, OPD terkait akan melakukan evaluasi dan perbaikan infrastruktur sehingga saat dibuka kembali, kondisi KCW jauh lebih baik dan tertata. Bersamaan itu, sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup mulai pukul 18.00 – 22.00 WIB akan dibuka kembali seperti biasanya.

“Penutupan sementara ini murni dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat fokus menjalani ibadah di penghujung Ramadhan,” kata  Benny.

Ditambahkan Benny, selang dua hari setelah penutupan, OPD terkait akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan KCW selama ini. Kemudian, membahas sistem pembayaran, prasarana dan penempatan kembali tata letak dan mengevaluasi pedagang yang jenis dagangannya. Dengan evaluasi yang dilakukan ini, pelaksanaan KCW setelah dibuka nanti akan lebih baik disertai dengan pengawasan ketat, terutama penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Terkait PPKM dan prokes, para pedagang sudah sepakat untuk benar-benar menjalankannya. Apabila mereka melanggar instruksi, tentunya yang rugi mereka sendiri. Seminggu terakhir ini sudah terlihat, para pedagang sudah menutup sendiri usahanya setengah jam sebelum jam operasional tutup,” tandasnya. *(wulandari)