Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bertemu BPFK, Ombudsman Dapat Masukan Baru Terkait Kasus RSUD Pirngadi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat memberikan penjelasan terkait kasus tabung oksigen yang diduga kosong milik RSUD 
Pirnadi, Jumat (4/6/2021). suaratani.com-ika
 

SuaraTani.Com – Medan| Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memastikan banyak mendapat hal baru dari penjelasan yang disampaikan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan yang dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus tabung oksigen yang diduga kosong sehingga mengakibatkan satu orang pasien meninggal dunia pada 26 Mei lalu. 

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, dari hasil penjelasan BPFK Medan diketahui betapa pentingnya uji kalibrasi alat-alat kesehatan. 

“Jadi sudah bisa kita nilai bahwa terjaminnya kualitas alat-alat kesehatan itu menjadi salah satu penentu keselamatan pasien sebetulnya,” ujar Abyadi seusai mendengarkan penjelasan dari Kepala BPFK Medan di Kantor Ombudsman RI, Jumat (4/6/2021). 

Tetapi meski demikian kata Abyadi, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan yang akan menjadi rekomendasi. 

“Penjelasan dari BPFK ini masih tahapan pengumpulan data, Nanti siang kami masih akan meminta keterangan dari Dirut RSUD Pirngadi. Masih terus kita melakukan kelengkapan-kelengkapan untuk menghasilkan laporan hasil akhir,” katanya. 

Sebelum meminta penjelasan dari BPFK, Ombudsman RI juga sudah melakukan sudah melakukan kunjungan ke RSUD Pirngadi pada Sabtu (29/5/2021).  *(ika)