Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dirut RS Pirngadi Bantah Soal tak Pernah Kalibrasi Regulator Oksigen

Dirut RSUD Pirngadi Suryadi Panjaitan seusai memberikan penjelasan ke Ombudsman terkait kasus tabungan oksigen yang diduga kosong. suaratanki.com-ika


SuaraTani.com – Medan| Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi membantah bahwa mereka tak pernah melakukan pengajuan pengujian atau kalibrasi atas regulator tabung oksigen mereka. 

Ihwal soal RS Pirngadi yang tak pernah mengajukan pengujian atas regulator oksigen ini sebelumnya diungkap oleh Kepala Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan Wahyudi Ifani usai diklarifikasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/6/21). 

Namun, pernyataan Wahyudi dibantah Dirut RSUD Pirngadi Suryadi Panjaitan. Menurutnya, tidak ada kendala yang mereka hadapi sehingga menyebabkan tidak dilakukannya pengujian atas regulator tabung oksigen mereka. 

"Tidak ada. Kami tetap melakukan itu dengan pengawasan yang betul. Kami kan ada instalasi khusus untuk itu. Selalu ada pengawasan untuk itu," kata Suryadi menjawab wartawan usai diklarifikasi Ombudsman, Jumat. 

Tetapi Suryadi memastikan RS Pirngadi tidak melakukan kalibrasi sendiri.

"Oh enggak. Kita ada khusus untuk itu. Ada instalasi  khusus untuk itu. Bagaimana urusannya itu nanti kita confirm," sebutnya. 

Suryadi mengatakan, mereka tidak pernah melakukan penelantaran pasien. Bahkan termasuk kepada unregistered patient. Ia pun membantah tudingan bahwa tabung oksigen mereka kosong sehingga menyebabkan seorang pasien meninggal dunia seperti yang viral di media sosial. 

"Boleh kami katakan itu tidak ada. Tapi sudahlah, kita tidak usah besar-besarkan lagi, karena itu masyarakat kita, masyarakat Kota Medan," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BPFK Medan Wahyudi Ifani usai diklarifikasi Ombudsman mengungkapkan bahwa seluruh regulator tabung oksigen di RS milik Pemko Medan ini tak pernah dilakukan pengujian atau kalibrasi selama beberapa tahun terakhir. 

"Sejak tiga tahun terakhir, Rumah Sakit Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi terkait regulator oksigen. Hanya alat-alat kesehatan yang lain," kata Wahyudi menjawab wartawan di Ombudsman, Jumat (4/6/21). 

"Jadi di data kami tidak ada untuk menyatakan alatnya itu bagus atau tidak karena memang pengajuan untuk regulatornya tidak ada," jelasnya. *(ika)