Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tingkatkan Ekspor Produk Organik UKM Indonesia, Kemendag Gandeng AOI dan Trubus

Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan dan Pengembangan UKM Ekspor Produk Organik bersama dengan Aliansi Organis Indonesia dan PT Trubus Swadaya. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di sela-sela penyelenggaraan kegiatan webinar berkala “Ngobrol Ekspor” dengan tajuk “Potensi dan Tantangan Produk Organik Indonesia” pada Selasa (27/7/2021).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Aliansi Organis Indonesia (AOI) dan PT Trubus Swadaya untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) produk organik Indonesia menembus pasar global. 

Melalui kerja sama itu, para pelaku UKM akan mendapatkan pelatihan, promosi dan publikasi, pengembangan produk, penyediaan informasi tren pasar produk organik, pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri, serta penguataan citra produk melalui kampanye produk organik.

Sinergi tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama pembinaan dan pengembangan UKM ekspor produk organik yang ditandangani Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan, Direktur Badan Pelaksana Aliansi Organis Indonesia (AOI) Pius Mulyono, dan Direktur PT Trubus Swadaya Utami Kartika Putri secara virtual pada Selasa (27/7/2021). 

Penandatanganan dilakukan di sela penyelenggaraan seminar web Ngobrol Ekspor dengan tema “Potensi dan Tantangan Produk Organik Indonesia”.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari kesepakatan bersama antara Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional dengan AOI dan Yayasan Bina Swadaya tentang Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia yang telah ditandatangani pada 30 April lalu.

“Kesepakatan yang dicapai ini merupakan salah satu bentuk sinergi dalam mendorong ekspor dan meningkatkan kemampuan UKM ekspor produk organik Indonesia. Diharapkan adanya pendampingan dari pemerintah, UKM produk organik Indonesia dapat meningkatkan volume dan kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan permintaan pasar dunia,” ujar Didi.

Sementara Marolop menyampaikan, penandatanganan ini diharapkan dapat lebih mendorong peran para petani dan pelaku usaha produk organik Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional. 

“Pemerintah memiliki komitmen besar untuk bersama-sama dengan mitra strategis dapat mengimplementasikan butir-butir cakupan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu meningkatkan ekspor nasional yang berdaya saing,” katanya.

Marolop menambahkan, potensi pasar besar produk organik Indonesia perlu didukung strategi produksi dan strategi pemasaran yang tepat. Melalui pendampingan, UKM ekspor produk organic dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar secara kontinyu. 

“Untuk itu, Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor menggandeng AOI, sebuah organisasi yang memberikan penjaminan mutu dan kualitas produk serta proses pertanian organik terhadap produsen dan konsumen. Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor juga menggandeng PT Trubus Swadaya yang bergerak di bidang publikasi pertanian, promosi, dan pelatihan. Adanya kerja sama dan sinergi antar pihak ini diharapkan dapat mencapai tujuan tersebut,” pungkas Marolop.

Pada webinar berkala “Ngobrol Ekspor”, dipaparkan potensi dan tantangan produk organic Indonesia. Hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono dan perwakilan pelaku usaha produk organik yang memberikan berbagi pengetahuan menganai kesuksesan dan tantangan dalam mengekspor produk organik.

Menurut data Organic Trade Association (OTA), penjualan produk organik pada 2018 mencapai US$47,9 juta. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga US$60 juta pada 2022.

Pertumbuhan investasi komoditas organik di dunia juga diprediksi terus meningkat, yaitu mencapai US$327.600 juta pada 2022. 

Sebelumnya investasi komoditas organik dunia tercatat US$115.984 juta pada 2015 atau akan mengalami peningkatan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 16,4%.

Sementara berdasarkan Euromonitor pada 2020, negara utama untuk pasar produk organik di antaranya Amerika Serikat dengan nilai US$18,5 miliar, Jerman (US$4,6 miliar), Tiongkok (US$3,6 miliar), dan India (US$63,4 juta). 

Sementara Indonesia tercatat memiliki 17.948 produsen organik dengan total lahan seluas 208 ribu Ha dan memiliki pangsa organik sebesar 0,4% dari pangsa dunia. *(jasmin)