Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bitcoin Tembus Rp824 Juta, Pasar Aset Kripto Lebihi US$1 Triliun

CEO Indodax Oscar Darmawan. suaratani.com - ist 

SuaraTani.com – Jakarta| Kabar menggembirakan datang untuk para investor aset kripto. Meski harganya fluktuatif,  Bitcoin kembali mengalami kenaikan harga lagi.Data yang dihimpun Indodax.com, Bitcoin sudah menembus harga Rp824.000.000, per Selasa (12/10/2021) dini hari. Dengan harga ini, kapitalisasi pasar aset kripto ini melebihi US$1 triliun.

“Naik turunnya harga aset kripto yang volatilitasnya tinggi ini sebenarnya bisa diakibatkan oleh beberapa faktor. Pertama, adalah hukum pasar tentang penawaran dan permintaan. Apabila penawaran sedikit namun permintaannya banyak maka harga otomatis akan naik begitu pula sebaliknya,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan dalam rilisnya yang diterima SuaraTani.com, Selasa (12/10/2021), di Jakarta.

Di dalam kasus ini, kata Oscar, Bitcoin memiliki stok yang “terbatas” namun permintaan terhadap Bitcoin semakin banyak dari seluruh dunia maka wajar saja harganya setiap tahun semakin tinggi. 

Tidak hanya itu, kata dia, faktor psikologis para investor pun teruji. Semakin banyak orang yang mempercayai kripto sebagai sebuah aset yang layak untuk dimiliki membuat masyarakat makin banyak yang berminat untuk membeli jadi harganya makin menguat. 

“Sentimen berita internasional yang menyorot soal kripto maupun ekonomi makro dan mikro juga turut mempengaruhi harga aset kripto,” jelas Oscar.

Dikatakannya, usai market merah yang terjadi karena kasus Evergrande dan pelarangan kripto oleh Tiongkok, sentimen berita positif mengenai kripto semakin banyak bermunculan seperti  dari Twitter yang akan segera dapat mengirimkan bitcoin antara satu pengguna dengan yang lainnya secara instan dan hampir tanpa biaya.

Kemudian,  pernyataan Ketua Securities and Exchange Commission Amerika Serikat, Gary Gensler yang menegaskan kembali dukungannya untuk bursa Bitcoin yang akan diinvestasikan dalam kontrak berjangka.

Senada dengan pernyataan Gery Gensler, Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, dalam sambutannya di depan Kongres mengatakan bahwa pihaknya tidak berniat melarang semua aset kripto.

“Dukungan terhadap Bitcoin dan kripto juga datang dari regulator keuangan negara Swiss yang menyetujui investasi kripto karena dinilai akan memicu inovasi teknologi, serta berita perusahaan manajemen aset besutan George Soros, yakni Soros Fund Management yang mengkonfirmasi bahwa perusahaan sudah memiliki bitcoin,” tambah Oscar.

Menurut Oscar, bukan tidak mungkin, salah satu penyebab utama harga Bitcoin yang naik di bulan Oktober  juga disebabkan update blockchain Bitcoin bernama Taproot untuk menambah fungsi smart contract pada bitcoin. 

“Sampai sekarang, smart contract hanya bisa dijalankan di jaringan Ethereum. Dengan adanya upgrade Taproot yang diperkirakan ada di bulan Oktober atau November ini, akan menambah efisiensi Bitcoin itu sendiri,” jelasnya.

Peningkatan efisiensi ini, kata dia, tentu menjadi salah satu faktor kuat pendorong “investor besar” untuk berinvestasi di Bitcoin sehingga Bitcoin mengalami kenaikan. Bitcoin adalah blockchain publik, dan siapapun dapat memantau transaksi yang terjadi di jaringan.

Oscar membuktikan bahwa penurunan harga Bitcoin yang sempat terjadi beberapa waktu lalu akibat kasus Evergrande dan pelarangan negara Tiongkok, tidak berdampak serius terhadap Bitcoin. Melihat animo orang orang yang sudah mulai berinvestasi di Bitcoin dan aset kripto lainnya, rasanya susah untuk “mematikan” tren ini.

“Hari ini kita bisa buktikan bahwa Bitcoin kembali mengalami kenaikan. Hanya butuh waktu satu pekan bagi Bitcoin untuk menunjukkan tajinya dari harga Rp690.000.000 ke Rp824.000.000. Kenaikan harga Bitcoin terjadi karena tingginya permintaan. Tingginya permintaan terjadi karena adanya trust atau kepercayaan serta orang-orang yang sudah memahami fundamental Bitcoin itu sendiri. Kini, sudah banyak masyarakat yang melek berinvestasi di aset kripto,” tutup Oscar Darmawan.

Oscar mengatakan, di Indodax, member bisa mulai bertransaksi aset kripto dari harga Rp10.000 saja. Masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin dan Indodax sudah memiliki legalitas di Indonesia dan diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). * (junita sianturi/ril)