Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Alokasi Pupuk Subsidi Sumut Dikurangi, Asdipsu: Pengurangan Ini Tidak Adil

Ilustasi. Pekerja menghitung stok pupuk subsidi di gudang pupuk milik PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur. Pemerintah pusat telah mengurangi jatah pupuk subsidi untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari alokasi semula.  Untuk urea alokasi berkurang sebanyak 2.289 ton dari 154.916 ton menjadi 152.627 ton. suaratani.com - dok  

SuaraTani.com – Medan| Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) mengurangi jatah pupuk subsidi untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari alokasi semula.  Untuk urea alokasi berkurang sebanyak 2.289 ton dari 154.916 ton menjadi 152.627 ton.

Pengurangan yang sama terjadi juga untuk pupuk SP-36 sebanyak 1.245 ton dari semula 38.907 ton menjadi 37.662 ton. Kemudian pupuk subsidi jenis ZA berkurang sebanyak 12.554 ton dari semula 34.008 ton menjadi 21.454 ton.

Sedangkan untuk NPK dan organik bersubsidi ada penambahan alokasi masing-masing 176 ton untuk NPK dan 915 ton untuk organik. Dengan demikian alokasi NPK untuk Sumut tahun 2021 menjadi 114.288 ton dari semula 114.112 ton. sedangkan organik menjadi 20.833 ton dari semula 19.918 ton.

“Pengurangan dan penambahan alokasi pupuk subsidi ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor: 45/Kpts/RC.210/B/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021,” kata Kepala Bidang Sapra Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jonni Akim Purba kepada SuaraTani.com, Kamis (4/11/2021) melalui selular.

Dengan adanya pengurangan dan penambahan pupuk tersebut, kata Akim, pihaknya melakukan breakdown untuk masing-masing kabupaten sesuai dengan kebutuhan daerahnya.

Hal itu didasarkan kepada Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Nomor:521.3/203.08/SAPRA tentang Realokaksi Kedua Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk sektor  Pertanian antar Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2021.

“Penambahan NPK sebanyak 176 ton itu, sesuai permintaan pusat semuanya dialokasikan ke Samosir, sambil menunggu tambahan yang baru,” jelas Akim.

Mengenai pengurangan dan penambahan pupuk subsidi tersebut, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Sumatera Utara (Asdipsu), Saut Gurning mengatakan sangat tidak tepat dan tidak adil meskipun untuk pupuk Urea, ZA dan SP-36 sejauh ini serapannya masih sangat sedikit.

Sebab, saat ini petani Sumut sedang memasuki musim tanam dimana kebutuhan pupuk terutama Urea dan NPK pasti sangat tinggi. Sementara penambahan pupuk hanya dilakukan pada pupuk NPK dan organik yang jumlahnya juga sangat tidak sebanding dengan pengurangan alokasi pupuk subsidi Sumut.

“NPK ditambah hanya 176 ton dan organik 915 ton, sementara urea, ZA dan SP-36 pengurangannnya sampai ribuan ton bahkan ZA sampai 12.554 ton. Kan, sangat tidak adil. Harusnya, penambahan NPK itu disesuaikan  dengan pupuk yang dikurangi, kalau memang alokasinya tidak bisa ditambah melebihi dari pengurangan pupuk tersebut,” tegas Saut yang didampingi Sekretaris Asdipsu, Rismauli Nadeak.

Tidak hanya itu kata Rismauli, penambahan NPK sebanyak 176 ton itu juga tidak dibagikan ke daerah lain yang jua kekurangan pupuk, seperti di Serdangbedagai (Sergai). 

“Penambahan alokasi NPK itu, semuanya diserahkan ke  Kabupaten Samosir, karena Samosir paling ribut kemarin. Tapi, apakah petani di masing-masing daerah tunggu ribut dulu, baru dibagikan,” kata Rismauli.

Pada umumnya, kata Risma lagi, petani di masing-masing wilayah kerja distributor pupuk subsidi, sudah lama ribut karena ketersediaan pupuk di kios sangat minum. 

“Tetapi, karena kami (distributor-red) dapat menjelaskannya ke petani, dan petani pun paham dengan kekurangan pupuk ini makanya mereka tidak berteriak. Tapi itupun sampai berapa lama petani bisa paham dengan kekurangan  pupuk  ini. Karena mereka harus menanam dan saat ini petani sedang memasuki puncak musim tanam kedua,” kata Risma. 

Distributor kata Risma, bisa maklum dengan pengurangan pupuk ZA dan SP-36 dalam jumlah yang besar dan diberikan ke provinsi lain, karena serapannya yang sangat kecil. Namun, dengan pengurangan urea serta tidak adanya tambahan alokasi terhadap pupuk NPK, rasanya sangat tidak adil sekali.  

“Bagaimana dengan nasib petani di Sumut. Karena itu, kami atas nama asosiasi sangat berharap, Pemerintah Pusat dapat memberikan tambahan alokasi pupuk subsidi sebelum petani ribut,” tutup Saut Gurning.* (junita sianturi)